SAMPANG, RadarMadura.id – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kedungdung, Sampang, mendapat kucuran APBN Rp 300 juta. Dana tersebut untuk pembangunan lanjutan balai nikah dan manasik haji.
Proyek tersebut akan digarap CV Enam Bintang. Yaitu, perusahaan konstruksi yang beralamatkan di Dusun Tengger, Desa Buddagan. Kecamatan Pademawu, Pamekasan. Nilai kontrak proyek itu Rp 299.979.788.
Kepala KUA Kecamatan Kedungdung Sukron Ma'mun membenarkan lembaganya mendapat kucuran anggaran ratusan juta dari pemerintah pusat. Anggaran tersebut untuk pembangunan balai nikah dan manasik haji.
”Iya benar, kami memang mendapatkan anggaran pembangunan lanjutan tersebut,” katanya.
Sukron belum bisa membeberkan keterangan detail soal proyek yang melekat di lembaganya.
Dia beralasan masih berada di Tanah Suci. Sehingga, pihaknya tidak tahu proyek tersebut mulai digarap atau tidak.
”Saya sedang tidak ada di Kabupaten Sampang, karena masih haji. Lebih jelasnya bisa dikonfirmasi pada pejabat pembuat komitmen (PPK),” katanya.
Pemilik CV Enam Bintang Zainal Afandi belum bisa dimintai keterangan perihal proyek yang dimenangkan perusahaannya.
Sebab, saat dihubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan, mantan anggota DPRD Pamekasan itu tidak merespons. (bai/jup)
Editor : Amin Basiri