SAMPANG, RadarMadura.id – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang memastikan usulan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) telah mendekati target yang ditetapkan pemerintah pusat. Untuk mendukung pemutakhiran data, instansi tersebut menunjuk jasa konsultan dengan anggaran Rp 90 juta.
Kabid Prasarana dan Penyuluhan Pertanian Disperta KP Sampang Budi Santoso mengatakan, jasa pihak ketiga digunakan untuk membantu pemutakhiran data LP2B menjelang proses verifikasi dan sinkronisasi (desk) oleh pemerintah pusat yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (15/6).
"Persentase usulan pemenuhan lahan baku sawah (LBS) untuk dijadikan LP2B sudah mencapai 87,30 persen," ujarnya, Kamis (11/6).
Menurut dia, capaian 87,30 persen tersebut setara dengan 28.022,55 hektare lahan dan dinilai telah memenuhi target nasional. Namun, angka tersebut berpotensi berubah setelah dilakukan proses desk dan pembersihan data (cleansing) oleh Kementerian ATR/BPN.
Baca Juga: Inspektorat Sampang Bentuk Tim Penilai Internal untuk Dampingi Dua Puskesmas Raih ZI WBK
"Nanti saat didesk dan di-cleansing oleh ATR/BPN akan dipastikan lagi apakah pemenuhan minimal atau targetnya benar-benar tercapai. Karena ada daerah lain yang setelah didesk ternyata tidak memenuhi," katanya.
Budi menjelaskan, pekerjaan pemutakhiran data LP2B dilakukan oleh CV Matraloka Sejahtera melalui mekanisme pengadaan langsung (PL). Anggaran kegiatan tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Sampang. "Anggarannya Rp 90 juta, sumber dananya dari APBD,” jelasnya.
Dia menambahkan, penuntasan penetapan LP2B ditargetkan selesai paling lambat Juli. Jika target yang ditetapkan pemerintah pusat tidak terpenuhi, Pemkab Sampang berpotensi mendapat konsekuensi berupa penetapan seluruh lahan baku sawah menjadi LP2B.
"Kalau masih kurang atau belum terpenuhi, nanti akan kami carikan lagi. Yang penting daerah sudah berupaya memenuhi melalui proses desk," pungkasnya. (ay/han)
Editor : Anis Billah