Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pelaksana Proyek Rumdin Kapolres Irit Bicara, Polres Minta Gedung yang Retak Diperbaiki

Hera Marylia Damayanti • Senin, 8 Juni 2026 | 14:40 WIB
CERAH: Warga berada di sekitar Rumdin Kapolres Sampang yang belum ditempati, Jalan Manggis, Sampang, Rabu (3/6). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
CERAH: Warga berada di sekitar Rumdin Kapolres Sampang yang belum ditempati, Jalan Manggis, Sampang, Rabu (3/6). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id Hasil pembangunan rumah dinas (rumdin) Kapolres Sampang, Jalan Manggis, Sampang, diduga bermasalah.

Indikasinya, bangunan yang menelan anggaran Rp 1,6 miliar itu retak sebelum ditempati.

Untungnya, saat ini bangunan yang dikerjakan CV Sinergi Mitra Andalan itu masih dalam tahap pemeliharaan. Masa pemeliharaan berakhir akhir Juni atau kurang 23 hari.

Direktur CV Sinergi Mitra Andalan Ach. Madani Haris memilih irit bicara saat dikonfirmasi JPRM.

Baca Juga: Gubernur Khofifah: Alhamdulillah, Hasil Sinergi Semua Elemen ,  Pascaraih Penghargaan Kemendagri Kategori Pemda Terbaik dalam Penurunan TPT

Dia terkesan menghindar saat ditanya terkait pembangunan rumdin Kapolres Sampang tersebut. Dia tidak menjawab saat ditanya terkait perbaikan gedung tersebut.

”Masih sibuk. Kalau sudah nyantai, akan kami kabari,” jawabnya singkat, Minggu (7/6). 

Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyampaikan, proyek tersebut dikerjakan tepat waktu. Yakni, selesai pada Rabu (31/12/2025).

Menurutnya, pekerjaan proyek tersebut sudah diawasi oleh konsultan pengawas.

Karena itu, pengawasan proyek tersebut merupakan wewenang konsultan pengawas. Dia mengatakan, konstruksi bangunan dikerjakan dengan baik.

”Pengawasan proyek itu tangung jawab konsultan pengawas. Sesuai tidaknya (konstruksi), merupakan tanggung jawab pengawas proyek,” tuturnya.

Eko mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti gedung yang retak tersebut.

”Kami (Polres Sampang) sudah koordinasi baik dengan CV yang mengerjakan dan konsultan pengawas terkait retaknya bangunan,” klaimnya.

Baca Juga: Desak Polisi Periksa Terlapor, Oknum LSM dalam Kasus Penipuan Proyek Pertanian

Dia mengungkapkan, masa pemeliharaan bangunan tersebut berakhir Selasa (30/6). Karena itu, pihaknya meminta pertanggungjawaban pada CV maupun pengawas proyek.

”Intinya kita tetap berkoordinasi untuk secepatnya ada perbaikan,” ungkapnya.

Polres Sampang kecipratan APBN 2025 sebesar Rp 1,6 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan rumdin Kapolres Sampang.

Rumdin tersebut terlihat sudah selesai dibangun. Namun, beberapa dinding bangunan mengalami keretakan. (bai/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#CV Sinergi Mitra Andalan #rumdin Kapolres Sampang #pengawas proyek #konsultan pengawas #masa pemeliharaan