Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Belum Ditempati, Rumdin Kapolres Retak, Anggaran Pembangunan Rp 1,6 M dari APBN

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 4 Juni 2026 | 07:41 WIB
TELAN MILIARAN: Dua bocah sedang bermain di sekitar rumdin Kapolres Sampang di Jalan Manggis, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Rabu (3/6). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
TELAN MILIARAN: Dua bocah sedang bermain di sekitar rumdin Kapolres Sampang di Jalan Manggis, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Rabu (3/6). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Belum ditempati, rumah dinas (rumdin) baru Kapolres Sampang sudah menunjukkan kerusakan.

Sejumlah dinding bangunan yang dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) Rp 1,6 miliar itu ditemukan retak di beberapa titik.

Rumdin baru itu berada di Jalan Manggis, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang.

Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), proyek tersebut dikerjakan pada September hingga Desember 2025.

Baca Juga: Bupati Perkuat Sinergi Dengan TNI, dan Polri, Apresiasi Turnamen Sepak Bola Kapolres Sampang Cup

Pantauan JPRM di lokasi, bangunan berwarna putih tersebut tampak megah. Namun, beberapa pekerjaan belum tuntas.

Di antaranya, pemasangan paving di halaman depan sisi timur dan halaman belakang yang belum merata.

Bangunan itu juga terlihat belum ditempati. Anehnya, sejumlah dinding sudah mengalami keretakan.

Retakan terlihat pada dinding sisi barat, area sekitar jendela bagian depan, bangunan pos penjagaan, serta beberapa titik lainnya. 

Selain itu, bagian fondasi di sisi timur juga belum diplester.

Seorang warga Jalan Manggis yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bangunan tersebut mulai dikerjakan pada akhir 2025.

Grafis Dibantu AI
Grafis Dibantu AI

Menurut dia, warga sekitar mengetahui bangunan itu merupakan rumah dinas Kapolres Sampang. ”Bangunan itu dibangun akhir tahun lalu,” katanya.

Kapolres Sampang AKBP Hartono membenarkan pembangunan rumah dinas tersebut.

Dia menyampaikan, Polres Sampang memang memperoleh alokasi APBN 2025 untuk pembangunan rumdin Kapolres.

Baca Juga: Diskopindag Sampang Patok Target Retribusi PKL Rp 34 Juta

Menurut Hartono, proyek tersebut telah selesai dikerjakan sesuai jadwal. Rumah dinas itu disiapkan untuk ditempati Kapolres Sampang.

”Itu rumdin Kapolres. Saya tidak menempati rumdin yang baru. Biar nanti Kapolres pengganti saya yang menempatinya,” ujarnya.

Perwira menengah dengan dua melati di pundak itu menjelaskan, lokasi rumah dinas tersebut berdekatan dengan rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang.

”Kalau sudah lihat rumah dinas kejari, lokasinya tidak jauh dari situ. Silakan dicek langsung. Pekerjaannya dilakukan pihak ketiga dan sesuai prosedur,” tandasnya.

Untuk diketahui, proyek pembangunan rumah dinas Kapolres Sampang itu terdiri atas tiga paket pekerjaan. Masing-masing paket perencanaan, pengawasan, dan konstruksi. (bai/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#rumdin Kapolres #dinding bangunan #APBN 2025 #retak #rumah dinas