Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sejumlah Kecamatan Tak Punya RDTR, DLH Perkim Sampang Hanya Fokus Perluasan RTH Perkotaan

Anis Billah • Senin, 1 Juni 2026 | 19:03 WIB
RIMBUN: Pengendara sepeda motor melintas di sekitar hutan kota di Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Kota Sampang, Senin (25/5). (AYU LATIFAH/JPRM)
RIMBUN: Pengendara sepeda motor melintas di sekitar hutan kota di Kelurahan Dalpenang, Kecamatan Kota Sampang, Senin (25/5). (AYU LATIFAH/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Tahun ini target ruang terbuka hijau (RTH) 1,14 persen. Meski begitu, fokus penghijauan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan, dan Permukiman (DLH Perkim) Sampang masih pada daerah perkotaan.

Kabid Konservasi dan Pertamanan DLH Perkim Sampang Prima Adi Wirawan mengatakan bahwa sasaran penilaian RTH hampir menyasar semua kawasan.

”Yakni hutan kota, taman kota, dan pepohonan hijau di jalur jalan serta lain sebagainya,” katanya.

Meski begitu, institusinya belum meninjau progres luas RTH yang akan masuk sasaran perluasan. Saat ini institusi masih fokus pada RTH di Kecamatan Sampang.

”Yang pasti, yang kami punya itu di Kecamatan Kota Sampang,” tambahnya.

Baca Juga: Luas RTH Kota Bahari Belum Ideal

Sementara itu, untuk kecamatan lainnya, dia berdalih belum memiliki rencana detail tata ruang (RDTR) secara regulatif.

”Sementara ini pemerintah kabupaten baru memiliki Peraturan Daerah (Perda) RDTR Kecamatan Kota Sampang,” ungkapnya.

Dijelaskan bahwa sasaran luas ruang atau peta tersebut juga ditentukan oleh surat keputusan (SK). Sehingga dia belum mengetahui saat ini RTH yang telah beralih fungsi lahan.

”Kami juga belum memiliki peta yang bisa menunjukkan lahan yang telah beralih fungsi,” jelasnya. (ay/yan)

Editor : Anis Billah
#hutan kota #rth #rdtr #DLH Perkim Sampang