SAMPANG, RadarMadura.id – Tahun ini Kabupaten Sampang kembali mendapatkan kuota program bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS).
Alokasi tersebut melejit lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Bahkan, kuota untuk Kota Bahari paling besar nasional.
Informasi yang dihimpun koran ini, program BSPS 2026 dilaksanakan menjadi tujuh tahap.
Kabupaten Sampang kebagian pada tahap satu, dua, lima, dan tahap tujuh. Kuota yang diproyeksikan untuk Sampang mencapai 2.489 titik.
”Betul, (kuota Sampang) paling besar tingkat Jatim bahkan se-nasional. Tapi, jadinya berapa itu masih belum, karena verval masih jalan,” ujar Kabid Perumahan Rakyat dan Permukiman DLH Perkim Sampang Abdul Rokib.
Dia menyatakan, tahapan program BSPS mulai berjalan. Progresnya telah sampai pada tahap verifikasi dan validasi (verval) calon penerima bantuan (CPB).
”Sementara tahap satu dan tahap dua by name by address (BNBA) sudah jelas,” katanya Selasa (26/5).
Selain tahap verval, Rokib menjelaskan, saat ini 89 CPB sedang proses pemilihan toko.
Utamanya penerima BNBA yang dinyatakan masuk tahap satu dan dua. Sisanya akan berlangsung dalam minggu ini.
”Tenaga fasilitator lapangan (TFL) masih pembinaan dan nanti akan koordinasi dengan dinas,” terangnya.
Dia mengungkapkan, alokasi dana yang diterima setiap CPB senilai Rp 20 juta.
Jika ditotal jumlah penerima, maka anggaran BSPS untuk Sampang berkisar Rp 4,9 miliar.
Menurutnya, anggaran tersebut digelontorkan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
”Itu dana dari pusat, bukan dari daerah,” ungkapnya.
Rokib belum bisa memastikan kapan program tersebut akan dimulai.
Sebab, petugas TFL akan melakukan verval CPB tahap lima dan tujuh. Deadline verval harus tuntas dalam satu minggu.
”Biasanya satu TFL menangani 30 unit. Jadi mereka punya tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tuturnya.
Camat Banyuates Sampang Moh. Imam mengaku belum menerima informasi apakah warga Banyuates masuk dalam kuota BSPS 2026.
”Jika memang ada yang dapat, kami berharap menyasar warga yang tidak mampu,” harapnya. (ay/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti