SIDOARJO, RadarMadura.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur menyerahkan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2025, Jumat (29/5).
LHP diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Jatim Yuan Candra Djaisin.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kali kedelapan secara berturut-turut.
Penghargaan ini diterima terhitung sejak LKPD tahun anggaran 2018 hingga LKPD 2025.
Bupati Sampang Slamet Junaidi menerima langsung penyerahan opini WTP di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Sidoarjo.
Dia didampingi pimpinan DPRD, Sekkab, dan Inspektur Inspektorat Sampang.
Bupati Slamet Junaidi bersyukur bisa mempertahankan opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2025.
Capaian ini menjadi bukti komitmen dalam tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
”Iya, kami kembali meraih opini WTP. Alhamdulillah, ini WTP yang kedelapan kalinya,” ujarnya.
Ke depan, pihaknya akan berupaya mempertahankan predikat WTP.
Pria yang akrab disapa Aba Idi itu mengajak pimpinan OPD untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
”Semoga capaian ini bisa terus dipertahankan sehingga pengelolaan keuangan kita semakin baik,” harapnya. (bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti