SAMPANG, RadarMadura.id – Pengelolaan anggaran dua program pemeliharaan dan perawatan kendaraan bermotor (ranmor) Polres Sampang dan jajaran polsek senilai Rp 535 juta yang bersumber dari APBN 2026 menuai kritik.
Pasalnya, Kapolres Sampang AKBP Hartono diduga tidak transparan terkait pengelolaan anggaran tersebut.
Farid, praktisi hukum Sampang, mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui terkait anggaran pemeliharaan ranmor polres dan jajaran polsek tersebut.
Berdasarkan informasi yang diketahuinya, Kapolres Sampang AKBP Hartono justru tidak transparan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
”Nominal anggarannya cukup besar, mencapai Rp 535 juta. Anggaran ratusan juta itu hanya untuk pemeliharaan ranmor,” katanya.
Menurutnya, seharusnya Polres Sampang transparan dalam mengelola anggaran pemeliharaan ranmor setengah miliar tersebut.
Sebab, sangat tidak mungkin pimpinan tertinggi di jajaran Polres Sampang, dalam hal ini Kapolres, tidak tahu terkait anggaran perawatan kendaraan bermotor.
”Alasan Kapolres Sampang AKBP Hartono menyatakan bahwa anggaran tersebut tidak sesuai, sangat tidak masuk akal. Karena sudah jelas, anggaran tersebut bersumber dari APBN,” tuturnya.
Farid menyatakan, ketidakterbukaan Polres Sampang dalam pengelolaan anggaran tersebut patut dipertanyakan. Sebab, yang mengemuka justru terkesan menutup-nutupi.
”Ketidaktransparanan Kapolres Sampang patut diduga ada kongkalikong atau permainan antara polres dengan pihak ketiga yang merealisasikan anggaran tersebut,” tudingnya.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik (KIP) sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Dengan demikian, sudah seharusnya Polres Sampang bersikap transparan dalam pengelolaan anggaran tersebut.
”Publik berhak tahu ke mana anggaran tersebut digunakan dan diperuntukkan untuk apa saja. Jangan-jangan, kendaraan yang masih bagus justru diakali untuk diperbaiki,” bebernya.
Dia menyesalkan sikap Kapolres Sampang yang tidak mau terbuka terkait pengelolaan anggaran tersebut.
Baca Juga: BRI Hadirkan QRIS Alipay Dinamis, Buka Peluang Transaksi Global bagi Merchant Indonesia
Sebab, semua anggaran, baik yang bersumber dari APBN, APBD maupun lainnya, merupakan hasil dari pajak rakyat yang wajib diawasi.
”Anggaran yang dikucurkan pemerintah itu harus benar-benar direalisasikan dengan baik sesuai dengan ketentuan yang ada,” bebernya.
Farid menambahkan, kinerja Kapolres Sampang patut dievaluasi oleh pimpinan Polri.
Sebab, diduga mengabaikan UU KIP saat disoal terkait anggaran pemeliharaan ranmor tersebut.
”Kami berharap semua anggaran yang dikelola Polres Sampang, selama didanai oleh negara, wajib dibuka kepada publik sehingga tidak menyisakan kecurigaan di tengah-tengah masyarakat,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Sampang AKBP Hartono enggan berkomentar saat dikonfirmasi mengenai pengelolaan anggaran pemeliharaan ranmor senilai Rp 535 juta tersebut.
Bahkan, dia menyebut besaran anggaran ranmor itu tidak tepat.
”Itu tidak benar datanya. Kalau data Anda benar, baru saya jawab,” tandasnya. (bai/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti