SAMPANG, RadarMadura.id – Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (Satgas MBG) Kabupaten Sampang akan mengumpulkan pengelola dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di setiap kecamatan.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut hasil monitoring dan evaluasi (monev) tim gabungan terhadap sejumlah temuan di masing-masing dapur, terutama terkait kelengkapan administrasi.
Sekretaris Satgas MBG Sampang Sudarmanto menyampaikan, surat keputusan (SK) satgas saat ini tidak lagi berfokus pada percepatan program.
Kini, tugas satgas beralih pada pembinaan dan pengawasan (binwas).
”Pertengahan bulan ini kami akan melakukan desk ke SPPG,” ujarnya, Selasa (12/5).
Berdasarkan jadwal, kegiatan desk akan dimulai pada Selasa (19/5) hingga Kamis (21/5).
Kegiatan tersebut dipusatkan di tiap kecamatan dengan menghadirkan seluruh kepala SPPG yang bertugas di wilayah masing-masing.
Tujuannya, untuk mengetahui progres tindak lanjut atas hasil evaluasi tim gabungan.
”Karena sekarang sudah wajib OSS (online single submission), maka semua harus memiliki NIB (nomor induk berusaha),” tambahnya.
Selain itu, SPPG juga diwajibkan memenuhi persyaratan lain, seperti perizinan bangunan gedung (PBG), instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS), dan dokumen pendukung lainnya.
”Sekarang masih berproses dan mereka diwajibkan melengkapi seluruh perizinan,” ungkapnya.
Menurut dia, kegiatan desk akan diawali di Kecamatan Jrengik dan berakhir di Kecamatan Karang Penang.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya akan turun bersama para pemangku kepentingan terkait.
”Selanjutnya kecamatan yang akan melakukan pemantauan,” pungkasnya. (ay/han)
Editor : Amin Basiri