Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sertifikasi Lima Ruas Jalan Proyek Dinas PUPR Sampang  Belum Selesai

Amin Basiri • Senin, 18 Mei 2026 | 08:00 WIB
INFRASTRUKTUR: Pengendara motor melintas di Jalan Raya Jamaludin, Kamis (14/5)
INFRASTRUKTUR: Pengendara motor melintas di Jalan Raya Jamaludin, Kamis (14/5)

SAMPANG, RadarMadura.id – Ada lima paket kegiatan jalan yang masuk proyek strategis Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sampang. Namun, lahan yang akan dibangun jalan tersebut belum memiliki sertifikat atas nama pemkab.

Hingga kemarin (17/5), proses sertifikasi lahan tersebut belum rampung.Plt Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Sampang Syahrul membenarkan jika proyek strategis daerah tahun ini menyasar lima ruas jalan. 

Pertama, ruas jalan Karang Dalem–Aeng Sareh dengan pagu anggaran kurang lebih Rp 3 miliar. Kedua, jalan Rapa Laok–Karang Penang dengan pagu Rp 4,5 miliar. 

Ketiga, ruas jalan Robatal–Karang Penang yang dialokasikan Rp 11 miliar. Keempat, ruas jalan Madupat–Omben dengan besaran pagu Rp 4 miliar. Kelima ruas Jalan Jamaluddin, Sampang. 

”Status lahannya masih belum terserfikasi atas nama pemerintah kabupaten (Pemkab),” ujarnya. Syahrul mengutarakan, bentuk kegiatan konstruksi itu berupa pemeliharaan berkala dan peningkatan struktur jalan. Dia memastikan proyek tersebut dilaksanakan tahun ini.

Baca Juga: Tim Gabungan Tak Berhasil Temukan Nelayan Yang Jatuh di Perairan Mandangin

”Kelimanya adalah kegiatan yang akan dikerjakan tahun ini dan masuk dalam proses sertifikasi,” tuturnya. Dia mengaku tidak mengetahui pasti terkait proses sertifikasi lima lahan tersebut. Menurutnya, proses sertifikasi dilakukan oleh BPPKAD. ”Kami hanya memberikan data ruas yang perlu disertifikasi,” ujarnya.

Syahrul mengungkapkan, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi untuk mengetahui proses sertifikasi. Yang pasti, lima paket kegiatan yang bersumber dari APBD itu telah masuk tahap persiapan pengadaan. 

”Kami akan koordinasikan lebih lanjut. Yang jelas kegiatannya dalam proses persiapan,” ungkapnya. Sebelumnya, Kabid Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang Achmad Murang menyampaikan, proyek strategis daerah tersebut tahun ini harus bersertifikat. Hal ini merupakan tahapan awal sebelum kegiatan pekerjaan konstruksi dimulai.

Menurutnya, saat ini proses sertifikasi lahan dalam tahap pengukuran. Yakni melibatkan BPPKAD dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
”Sebelum dilakukan pembangunan sudah harus bersertifikat, sekarang aturannya begitu,” tukasnya. (ay/bil)

Editor : Amin Basiri
#PUPR Sampang #lima ruas jalan #proyek