Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

ASN Asal Pamekasan Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Torjun Sampang, Dua Kendaraan Rusak di Bagian Depan

Amin Basiri • Sabtu, 16 Mei 2026 | 13:56 WIB
RUSAK: Warga berada di sekitar kendaraan Toyota Rush yang terlibat laka lantas di Jalan Raya Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang, Kamis (14/5).
RUSAK: Warga berada di sekitar kendaraan Toyota Rush yang terlibat laka lantas di Jalan Raya Torjun, Kecamatan Torjun, Sampang, Kamis (14/5).

 

SAMPANG, RadarMadura.id – Nasib sial dialami aparatur sipil negara (ASN) asal Pamekasan Raden Mohammad Kamdi Sugianto. Pria 50 tahun itu terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Raya Torjun, Sampang, Kamis (14/5). Beruntung peristiwa itu tak menimbulkan korban jiwa.

Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo menyatakan dua kendaraan yang terlibat laka lantas adalah mobil Toyota Rush. Yakni bernomor polisi B 2932 PZV dan B 1580 WOB. Kedua kendaraan mengalami kerusakan di bagian depan akibat benturan keras yang terjadi.

Mobil Toyota Rush dengan nopol B 2932 PZV dikendaraai Sugianto, warga Jalan Masjid Bagandan, Kelurahan Jungcangcang, Pamekasan, dari arah barat ke timur. Sedangkan dari arah berlawanan muncul kendaraan yang dikemudikan Mustofa, warga Randu Agung, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Kota Surabaya.

Dia membawa dua orang penumpang, yakni Siti Aminah dan Asfiatun. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), mobil yang dikemudian Mustofa oleng ke arah kanan jalan.

”Karena jarak yang terlalu dekat, mobil tersebut tidak bisa menghindar dan terjadilah laka lantas,” bebernya.

Akibat kejadian tersebut, korban Siti Aminah dan Asfiatun mengalami luka-luka ringan, kini dirawat di Puskesmas Torjun. ”Sedangkan sopir kedua kendaraan tersebut dipastikan selamat,” bebernya.

Eko mengimbau pengguna jalan harus fokus dan waspada saat berkendara. Serta, wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas. ”Beristirahatlah di tempat yang aman apabila kondisi pengemudi mengalami kelelahan atau mengantuk,” tandasnya. (bai/jup)

Editor : Amin Basiri
#sampang #asn #laka lantas