SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah mulai mematangkan persiapan operasional Sekolah Rakyat Terintegrasi (SRT) di Kabupaten Sampang.
Salah satunya dengan melakukan penjaringan calon siswa dari keluarga miskin ekstrem.
Total ada 94.472 anak usia sekolah yang masuk sasaran awal penjaringan.
Sekretaris Dinsos PPPA Sampang Muh. Nasrun menyampaikan, data calon siswa tersebut berasal dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Saat ini, proses penjangkauan mulai dilakukan dengan melibatkan tenaga sosial di daerah.
”Dari Kemensos sudah ada prelist by name by address anak usia sekolah yang menjadi sasaran Sekolah Rakyat,” katanya kemarin (14/5).
Dia menjelaskan, puluhan ribu anak tersebut berasal dari kelompok desil satu dan dua.
Yakni, keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Mereka akan diseleksi untuk memenuhi kuota bangku SRT di Sampang.
Kabupaten Sampang masuk program Sekolah Rakyat Terintegrasi yang mencakup jenjang SD, SMP, hingga SMA. Total kebutuhan siswa mencapai 270 anak.
”Setiap jenjang kebutuhannya 90 siswa, jadi total 270 siswa,” ujarnya.
Menurut Nasrun, proses penjaringan dilakukan secara selektif. Petugas tidak hanya melakukan verifikasi data calon siswa, tetapi juga memastikan kesiapan orang tua.
Sebab, Sekolah Rakyat menerapkan sistem asrama sehingga membutuhkan persetujuan penuh dari wali murid.
”Kalau orang tua keberatan, ya kami lewati. Karena harus ada surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua,” jelasnya.
Dia menargetkan proses penjaringan rampung paling lambat Juni mendatang. Saat ini, tahapan masih berupa sosialisasi dan pendataan lapangan.
”Sekarang masih proses penjangkauan. Mungkin nanti hasilnya baru terlihat saat final,” ungkapnya.
Ketua Tim SDM PKH Sampang Moh. Hasim menambahkan, penjaringan calon siswa sudah dimulai sejak awal Mei.
Petugas mendatangi calon wali murid untuk memberikan sosialisasi terkait konsep Sekolah Rakyat.
Sejauh ini, kata dia, baru sekitar 25 anak yang secara lisan menyatakan bersedia bergabung ke SRT.
Namun, jumlah tersebut belum bisa dipastikan karena belum dilengkapi surat pernyataan resmi dari orang tua.
”Mereka belum komunikasi lagi ke petugas, jadi belum ada surat pernyataannya,” pungkasnya. (ay/han)
Editor : Amin Basiri