Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Transpor Penghulu Tembus Miliaran, Juga Dialokasikan untuk Belanja  Jasa Profesi

Amin Basiri • Jumat, 8 Mei 2026 | 08:44 WIB
KEBIJAKAN: Kasi Bimas Kemenag Sampang Mahrus Zamroni saat ditemui di ruangannya, Kamis (7/5).
KEBIJAKAN: Kasi Bimas Kemenag Sampang Mahrus Zamroni saat ditemui di ruangannya, Kamis (7/5).

SAMPANG, RadarMadura.id – Insentif transportasi dan jasa profesi penghulu di bawah Kementrian Agama (Kemenag) Sampang mencapai miliaran. Tahun ini, anggaran yang terserap sekitar Rp 234 juta.

Kasi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kemenag Sampang Mahrus Zamroni menyampaikan, anggaran tersebut bersumber dari APBN.

Peruntukannya diberikan sebagai insentif kepada penghulu yang mendampingi pernikahan di luar kantor urusan agama (KUA).

”Penghulu yang menghadiri pernikahan di luar kantor mendapatkan jasa profesi dan jasa transportasi, karena pernikahan di luar kantor itu bayar,” katanya kemarin (7/5).

Dia mengungkapkan, biaya yang dibebankan kepada calon pengantin yang menikah di luar kantor sebesar Rp 600 ribu.

Sebagiannya, sebesar Rp 50 ribu, merupakan insentif bagi penghulu yang menghadiri pernikahan.

”Tidak dipotong langsung, tapi tetap masuk ke negara dan di transfer ke penghulu,” ungkapnya.

Mahrus menjelaskan, tidak semua KUA di Sampang memiliki penghulu. Tetapi, hanya ada delapan punghulu murni.

Untuk memenuhi kebutuhan, kepala KUA juga jadi penghulu. Menurutnya, insentif yang diterima setiap penghulu tidak sama.

”Besarannya bergantung jumlah pernikahan yang ditangani,” terangnya.

Menurutnya, serapan anggaran baru tersalur Rp 234 juta hingga triwulan satu. Dirinya mengeklaim penyaluran anggaran tersebut tidak melibatkan instansinya. Tapi, dari pemerintah pusat langsung ke rekening penghulu. ”Tidak lewat kami,” ujarnya.

Mahrus menambahkan, saat ini pihaknya sedang menyosialisasikan supaya calon pengantin menikah di KUA.

Selain gratis, juga memutus oknum nakal yang memanfaatkan pembayaran ini. 

Termasuk menyarankan masyarakat membayar secara digital di tempat yang disarankan.

”KUA itu sudah tidak boleh menerima Rp 600 ribu. Pembayaran bisa Brilink, untuk memutus oknum-oknum yang menyalahgunakan,” imbuhnya.

Kepala KUA Torjun Abdul Hamid menyampaikan, biaya pernikahan oleh catin tidak diterima KUA. Tapi, langsung ke kas negara melalui transaksi secara digital.

”Rp 600 ribu itu tidak ke KUA, tapi ke kas negara. Jumlah nominal dilihat dari jumlah pernikahan dan dipotong pajak. Makanya tidak sama,” tandasnya. (ay/bil)

Editor : Amin Basiri
#profesi penghulu #anggaran #sampang