SAMPANG, RadarMadura.id – Kejari Sampang melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti (BB) perkara yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap Kamis (7/5).
Dari sederet BB yang dimusnahkan, yang paling banyak berasal dari perkara tindak pidana narkoba.
Pantauan Jawa Pos Radar Madura (JPRM) di kantor Kejari Sampang, terdapat beberapa pihak yang dilibatkan pada kegiatan pemusnahan BB tersebut.
Termasuk Bupati Sampang Slamet Junaidi, juga perwakilan dari polres, Kodim 0828/Sampang, Rutan Kelas II-B Sampang, Bea Cukai Madura, dan institusi vertikal lainnya.
Baca Juga: Polisi Diduga Ganti BB Narkoba 3 Kg, Alat Jaksa Tak Mendeteksi Narkotika
Kepala Kejari (Kajari) Sampang Mochamad Iqbal mengatakan, institusinya sengaja menggelar kegiatan pemusnahan BB di halaman kantornya.
Sebab, pemusnahan BB merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi institusinya.
”Setiap perkara yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah), jaksa sebagai eksekutor berkewajiban melakukan pemusnahan BB sebagaimana putusan hakim,” katanya.
Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Sampang Eddie Soedradjat mengatakan, institusinya melakukan pemusnahan BB terhadap beberapa perkara.
Yakni perkara narkoba, senjata tajam, pencabulan, pencurian, miras, termasuk perkara cukai.
Menurutnya, BB untuk masing-masing perkara bervariasi. Misalnya, 39 perkara tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan total barang bukti sebanyak 408,155 gram.
Baca Juga: Polisi Ringkus Bandar, Setelah Kembangkan Kasus Kurir Narkoba 3 Kg
”Jika dirupiahkan, kurang lebih Rp 350 juta. Kami juga memblender barang bukti berupa pil logo Y sebanyak 4.832 butir,” bebernya.
Selain itu, lanjut Eddie Soedradjat, institusinya juga memusnahkan senjata api (senpi) yang digunakan dalam lima perkara.
Senpi tersebut dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda.
Kejari Sampang juga memusnahkan 336 barang bukti yang terkait dengan 15 perkara pencabulan, pencurian, dan miras.
Terakhir, satu perkara cukai dengan BB 1.033.600 batang rokok ilegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar.
”Pemusnahan BB dilakukan dua kali dalam satu tahun. Barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan periode Januari–April 2026,” tandas Eddie Soedradjat. (bai/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti