Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kejari Sampang Klaim Temukan 4–6 Proyek Gagal Konstruksi

Hera Marylia Damayanti • Selasa, 28 April 2026 | 10:25 WIB
DIGELEDAH: Tim penyidik Kejari Sampang saat melakukan penggeledahan di kantor dispendik, Senin (22/12/2025). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)
DIGELEDAH: Tim penyidik Kejari Sampang saat melakukan penggeledahan di kantor dispendik, Senin (22/12/2025). (UBAIDILLAHIR RA’IE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Pengusutan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) proyek dana alokasi khusus (DAK) dan dana alokasi umum (DAU) di Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang dinilai lamban.

Meski telah masuk tahap penyidikan sejak Juni 2024, hingga kini belum ada penetapan tersangka.

Berdasarkan catatan Jawa Pos Radar Madura, kasus tersebut mencakup 19 proyek rehabilitasi dan ruang kelas baru (RKB) jenjang SMP tahun 2024 dengan total anggaran sekitar Rp 7,5 miliar.

Dalam prosesnya, Kejari Sampang mengungkap adanya sejumlah proyek yang diduga mengalami gagal konstruksi.

Baca Juga: Dispendik Sumenep Dorong Kemajuan Pendidikan, Tekankan Profesional dan Disiplin Kelola BOSP 

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sampang I Gede Indra Hari Prabowo mengakui proses penyidikan sudah berlangsung cukup lama.

Namun, pihaknya memastikan penanganan perkara masih terus berjalan.Masih kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Menurut Indra, saat ini penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan dari saksi ahli.

Pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan temuan, termasuk dugaan gagal konstruksi.

Supaya tidak terjadi kesalahan, kami menunggu hasil akhir dari ahli,” katanya.

Dia menjelaskan, dari total 19 lokasi proyek, sebanyak 14 lokasi telah diperiksa oleh ahli. Sementara lima lokasi lainnya masih dalam proses pemeriksaan.

Dari hasil sementara, ada sekitar 4 sampai 6 lokasi yang dinyatakan gagal konstruksi. Nanti akan kami sampaikan secara terperinci setelah semua selesai,” jelasnya.

Selain itu, kejari juga berencana memanggil ulang sejumlah saksi untuk melengkapi keterangan.

Baca Juga: Korban Curat Datangi Kejari, Minta Penjelasan Perkembangan Perkara

Termasuk Ketua Gapensi Jatim Mohammad Syarifudin yang sebelumnya telah diperiksa, serta eks Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto.

Pemanggilan lanjutan kemungkinan pekan depan atau dua pekan lagi,” ujarnya.

Indra menegaskan, penanganan perkara tersebut tidak berjalan lambat.

Menurutnya, proses penyidikan harus menyesuaikan dengan aturan terbaru, termasuk perubahan undang-undang dan KUHAP.

Jumlah proyek cukup banyak, sehingga membutuhkan ketelitian agar tidak salah prosedur,” katanya.

Dia menyebut, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sekitar 100 saksi. Pemeriksaan juga melibatkan ahli konstruksi dan ahli pengadaan barang dan jasa.

Setelah seluruh pemeriksaan ahli rampung, proses akan dilanjutkan dengan audit untuk menghitung kerugian negara.

Setelah itu, baru dilakukan gelar perkara sebelum penetapan tersangka,” tandasnya. (bai/han)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#gagal konstruksi #dispendik #korupsi #proyek #Kejari Sampang