JAKARTA, RadarMadura.id – Bupati Sampang H Slamet Junaidi menghadiri penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah Barang Milik Negara (BMN) hulu minyak dan gas. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Senin (27/4).
Hibah tersebut berupa aset tanah eks Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) SPE Petroleum Ltd. Aset itu kini resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Sampang.
Bupati Slamet Junaidi menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Kementerian Keuangan RI. Ia berterima kasih atas persetujuan hibah aset tersebut kepada Pemkab Sampang.
“Kami berkomitmen untuk mengelola dan memanfaatkan aset ini secara optimal untuk mendukung pengembangan fasilitas pendidikan dan kesehatan di Sampang,” ujarnya.
Ia menjelaskan aset tersebut berada di dua desa di Kecamatan Kedungdung. Lokasinya berada di Desa Gunung Eleh dan Desa Batuporo Timur.
Aset itu rencananya akan dimanfaatkan sebagai kawasan taman edukasi berbasis integrated farming. Program ini diharapkan mampu mendukung pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Bupati Sampang Dikukuhkan Jadi Ketua Dewan Pertimbangan MUI
”Rencananya bakal kami (Pemkab Sampang) manfaatkan sebagai kawasan taman edukasi berbasis integrated farming,” bebernya.
Bupati yang akrab disapa Abad Idi itu menegaskan komitmen dalam mengelola hibah tersebut. Ia ingin aset itu mendorong peningkatan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan.
”Tapi juga menghadirkan ruang pembelajaran berbasis praktik bagi masyarakat melalui pengembangan pertanian yang terintegrasi,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat. Kerja sama tersebut dinilai penting untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Sampang.
“Kami berharap sinergi ini dapat semakin memperkuat kapasitas daerah serta mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lokal,” tandasnya. (bai/dry)
Editor : Hendriyanto