KOTA, RadarMadura.id – Kelangkaan LPG subisidi dan penjualan di atas harga eceran tertinggi (HET) mendapat atensi Pemerintah Kabupaten (Pamkab) Sampang.
Karena itu, pemkab akan membentuk satuan tugas (satgas) pengawasan LPG.
Analis Kebijakan Ahli Muda Abdi Barri Bagian Perekonomian dan SDA Setkab Sampang Kustantinah menyatakan, pembentukan satgas dilakukan untuk mengawasi distribusi dan penjualan LPG 3 kilogram.
Caranya, dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan di Kota Bahari.
Satgas nantinya bisa melakukan pemantauan pendistribusian LPG secara langsung, katanya Selasa (21/4).
Pengawasan juga akan difokuskan kepada konsumen yang tidak sesuai aturan. Yakni pelaku usaha atau perorangan yang tidak berhak menggunakan gas melon.
"Kami juga menggandeng satpol PP dan dinas lainnya dalam melakukan pengawasannya. Untuk penindakan pemberian sanksi kami sesuaikan," tambahnya.
Plt Kasatpol PP Sampang Syuaidi Asyikin mengakui lembaganya akan dilibatkan dalam satgas pengawasan LPG 3 kilogram.
Tugas dan fungsinya akan disesuaikan berdasarkan hasil keputusan satgas.
"Nanti kami akan lakukan sidak ke beberapa rumah ASN secara acak. Tapi kalau soal penindakan, ranahnya inspektorat", pungkasnya. (ay/jup)
Editor : Amin Basiri