SAMPANG, RadarMadura.id – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlihat masih berada di ruang SPKT Polres Sampang Rabu (22/4).
Yakni untuk mendalami kasus dugaan tipikor dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) 2019–2022.
Di antara yang dimintai keterangan yakni ketua pokmas asal Desa Madulang, Omben, Abd. Kodir, sekitar pukul 11.42.
Dia mengakui baru selesai diperiksa oleh penyidik KPK. Abd Kodir mengaku diperiksa sendirian.
Baca Juga: Puskesmas Batuputih Intens Pantau Jentik Anopheles, Cegah Penyebaran Malaria
”Iya, saya diperiksa oleh KPK,” ujarnya saat dikonfirmasi JPRM usai diperiksa.
Dia mengaku diperiksa KPK lantaran termasuk salah satu ketua pokmas. Dirinya merupakan pokmas yang berasal dari daerah Kecamatan Omben, Sampang.
”Saya sendiri dari Pokmas Desa Madulang,” ujarnya.
Setelah itu, pada pukul 11.43, warga lainnya keluar dari ruang SPKT lantai dua, yakni Nur Halim. Dia mengakui jika dirinya baru selesai diperiksa tim penyidik KPK.
”Iya, saya juga baru selesai diperiksa oleh KPK. Saya hanya sebagai warga dari Desa Madulang, Kecamatan Omben, Sampang,” tuturnya singkat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengaku tidak mengetahui terkait giat pemeriksaan di Mapolres Sampang tersebut.
Karena itu, dia tidak memberikan keterangan apa pun terkait kegiatan pemeriksaan atas dugaan tipikor dana hibah Pemprov Jatim 2019–2022.
”Tidak ada informasi tersebut,” jawabnya.
Sekretaris Desa Madulang Abdullah menyatakan, pemanggilan warga Madulang tersebut tidak melalui pemerintah desa (pemdes).
Dia mengaku sudah mendengar jika ada sejumlah warga Madulang yang dipanggil KPK.
Baca Juga: Puluhan Perusahaan Konstruksi Mundur, Dalam Lelang Penawaran Proyek Gedung RSUD Syamrabu
”Informasi yang kami terima ada sebanyak 10 orang yang dipanggil oleh tim KPK,” bebernya.
Pihaknya tidak mengetahui pasti status sepuluh orang yang dipanggil KPK. Abdullah membenarkan jika Abd. Kodir dan Nur Halim merupakan warga Desa Madulang.
”Abd. Kodir itu memang ketua pokmas, tapi tidak tahu saya nama pokmasnya,” tandasnya.
Sebelumnya KPK memeriksa pentolan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sampang.
Yakni, mantan wakil ketua DPRD Sampang Fauzan Adima dan Ketua DPC Partai Gerindra Sampang Tolib Gito.
Sumber Jawa Pos Radar Madura (JPRM) menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan KPK di Kota Bahari berlangsung mulai Senin (20/4).
Itu diestimasikan berlangsung selama dua pekan. Hal itu sesuai dengan peminjaman tempat oleh KPK ke Polres Sampang.
Saksi yang dipanggil dan diperiksa banyak yang berstatus sebagai ketua kelompok masyarakat (pokmas) penerima hibah dari Pemprov Jatim. Juga dua warga Sampang yang telah berstatus sebagai tersangka. (bai/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti