Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Politikus Gerindra Masuk Daftar Pemeriksaan KPK, Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 22 April 2026 | 06:22 WIB
CERAH: Mobil tim penyidik KPK diparkir di halaman Polres Sampang Selasa (21/4). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
CERAH: Mobil tim penyidik KPK diparkir di halaman Polres Sampang Selasa (21/4). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polres Sampang terus berlanjut hingga Selasa (21/4).

Terdapat puluhan saksi yang dipanggil dalam pananganan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) 2019–2022. 

Salah satunya, pentolan politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sampang.

Yakni, mantan wakil ketua DPRD Sampang Fauzan Adima dan Ketua DPC Partai Gerindra Sampang Tolib Gito.

Baca Juga: Bocoran Eksklusif! Wuling dan Huawei Kolaborasi Siapkan Mobil Listrik Pintar Murah Akhir 2026?

Sumber Jawa Pos Radar Madura (JPRM) menyatakan, pemeriksaan yang dilakukan KPK di Kota Bahari berlangsung mulai, Senin (20/4).

Itu diestimasikan berlangsung selama dua pekan. Hal itu sesuai dengan peminjaman tempat oleh KPK ke Polres Sampang.

Saksi yang dipanggil dan diperiksa banyak yang berstatus sebagai ketua kelompok masyarakat (pokmas) penerima hibah dari Pemprov Jatim.

Juga dua warga Sampang yang telah berstatus sebagai tersangka. 

”Yaitu Fauzan Adima (mantan wakil ketua DPRD Sampang) dan Ketua DPC Gerindra Tolib Gito," ujar sumber tepercaya itu. 

Ketua DPC Gerindra Tolib Gito mengakui dirinya termasuk salah satu orang yang dipanggil dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK. Surat pemanggilannya diterima beberapa waktu lalu.

”Jadwal (pemanggilannya) sesuai surat yang kami terima, Kamis (30/4)," katanya.

Baca Juga: Resmi Meluncur Bulan Depan, Ini Harga dan Spesifikasi Lengkap Honda Civic Generasi Terbaru

Dia membenarkan saksi-saksi yang dipanggil mayoritas ketua pokmas penerima hibah selama 2019–2022.

"Dari Kecamatan Omben ketua pokmas sekitar kurang lebih 20 orang yang dipanggil tim KPK," imbuhnya.

Tolib mengaku sudah empat kali diperiksa penyidik KPK dalam kaitannya kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim.

Dia tidak menampik telah menyandang status sebagai tersangka dari lembaga antirasuah tersebut. 

Meski begitu, pihaknya berjanji akan kooperatif terhadap kasus hukum yang tengah membelitnya.

Juga akan menghadiri pemanggilan yang telah dijadwalkan tim penyidik KPK. "Kami pastikan hadir," ujarnya. 

Tolib mengeklaim tidak bersalah dalam kasus yang telah menjeratnya. Pihaknya disangka menerima uang dari pokmas yang mengajukan dana hibah ke Pemprov Jatim. Sementara dirinya cuma sebagai fasilitator.

Baca Juga: Didukung KUR BRI, Pedagang Ayam di Kediri Tembus Omzet Ratusan Juta Tiap Bulan

Sementara Fauzan Adima belum bisa dikonfirmasi tentang statusnya sebagai tersangka dan pemanggilannya oleh penyidik KPK.

Sebab, saat dihubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan tidak merespons. 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga belum bisa dimintai keterangan terkait jumlah saksi yang dipanggil dalam pemeriksaan di Kabupaten Sampang.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan tidak merespons. (bai/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#Ketua DPC Gerindra #Dana Hibah Pemprov Jatim #kpk #korupsi #ketua pokmas