Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sehari Sampah SPPG Capai Satu Ton

Amin Basiri • Senin, 20 April 2026 | 09:38 WIB
BUTUH PENANGANAN: Tumpukan sampah terlihat di depan salah satu MBG yang terletak di Jalan Raya Camplong Kamis (16/4).
BUTUH PENANGANAN: Tumpukan sampah terlihat di depan salah satu MBG yang terletak di Jalan Raya Camplong Kamis (16/4).

 

SAMPANG, RadarMadura.id – Sampah yang dihasilkan oleh setiap satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kabupaten Sampang volumenya tidak sedikit. Sampah yang dihasilkan dalam sehari tembus 9,24 ton.

Kabid Kebersihan dan Persampahan DLH Perkim Sampang Aulia Arif mengatakan, seluruh SPPG saat ini ditekan melaksanakan Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) 1/2026. Yakni, diminta untuk bisa menangani dan mengelola sampah secara mandiri.

”BGN telah mengeluarkan peraturan menyusul dari keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Tapi, faktanya masih belum berjalan,” katanya.

Praktiknya, lanjut dia, seluruh dapur MBG masih membuang sampah ke tempat pembuangan sampah (TPS) setempat. Akibatnya, pelayanan terhadap masyarakat perumahan tersebut terhambat.

”Saya telah memberi opsi jika tidak bisa mengelola mandiri, silakan membuang mandiri ke TPA langsung. Jangan mengganggu pelayanan kami ke masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga: Disperta KP Sampang Belum Distribusikan Pupuk NPK

Berdasarkan data DLH Perkim, penghasilan sampah dari satu dapur SPPG mencapai 70 kilogram setiap hari. Terhitung total dapur SPPG yang berdiri di Kabupaten Sampang ada 132 dapur. Dengan demikian, produksi sampah dari MBG mencapai 9.240 kilogram atau 9,24 ton per hari.

”Seharusnya MBG tertib mengikuti surat peraturan tersebut dan tidak menghasilkan sampah sebanyak itu. Apalagi untuk masuk ke TPA itu sampah harus dipilah,” jelasnya.

Tingginya jumlah tonase sampah dari dapur MBG telah berdampak pada biaya operasional pengangkutan sampah. Sebelum ada MBG, pelayanan petugas mengangkut sampah sampai pukul 11.00. Namun, sejak ada MBG, petugas mengangkut sampah sampai pukul 12.00.

”Salah satu dampaknya, ada tumpukan sampah di sejumlah titik yang tidak terangkut,” imbuhnya.

Menurutnya, seluruh SPPG semestinya sudah mengikuti peraturan BGN. Terlebih, institusinya telah memberikan pelatihan dalam pengelolaan sampah kepada SPPG. Namun, sampai saat ini belum ada satu pun SPPG yang taat aturan.

”Padahal kami telah memberikan pembinaan dan pelatihan agar bisa mengelola sampah. Tapi, masih saja mereka membuang sampah di TPS kami,” ungkapnya.

Korwil BGN Sampang Ratna Nur Handayani terkesan tidak peduli terhadap isu SPPG yang tidak sesuai aturan. Indikasinya, tidak merespons atas buruknya pengelolaan sampah di SPPG. Upaya konfirmasi koran ini melalui ponselnya tidak membuahkan hasil. (ay/yan)

Editor : Amin Basiri
#sampang #sampah #SPPG