SAMPANG, RadarMadura.id – Tahun lalu, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang membangun los baru di Pasar Hewan Aeng Sareh. Hingga sekarang bangunan yang menghabiskan anggaran Rp 347,6 juta tersebut belum ditempati.
Meski begitu, sejumlah pedagang yang akan menempati los tersebut mengaku dimintai uang oleh petugas pasar. Satu los dipungut sebesar Rp 552 ribu. Dugaan jual beli los tersebut terjadi sebelum bangunan selesai.
Pedagang Pasar Hewan Aeng Sareh berinisial R mengutarakan, untuk menempati los baru, para pedagang dimintai uang muka. Itu terjadi sebelum pembangunan los selesai.
Dia mengungkapkan, los pasar belum ditempati karena ada perselisihan antar pedagang. Sebab, los yang dibangun tidak mampu menampung semua pedagang. ”Belum ditempati sama sekali,” ungkapnya, Senin (6/4).
Tahun ini Pemkab Sampang berencana akan membangun los lagi untuk menampung pedagang yang tidak kebagian. R mengutarakan, los akan ditempati jika pembangunan sudah selesai.
”Tahun ini akan dibangun lagi dan sudah ada pemiliknya semua,” tuturnya kepada JPRM.
Pedagang lain berinisial HN menyatakan, jika uang muka tersebut ditagih oleh petugas pasar yang biasa menagih karcis. Pedagang diminta membayar terlebih dahulu sebelum menempati los.
”Sebelum menempati, saya sudah bayar. Booking duluan,” bebernya.
Dia membeberkan, untuk menempati los tersebut, pedagang diminta membayar sebesar Rp 552 ribu per blok. Jika menempati dua blok, maka membayar Rp 1.104.000 selama satu tahun. ”Bayarnya boleh cicil, asal tidak lewat setahun,” bebernya.
Dia menjelaskan, pungutan tersebut diklaim sebagai uang pengganti karcis. Artinya, pedagang yang sudah bayar tidak perlu membayar karcis saat los sudah ditempati. Artinya, uang yang dimintai petugas tersebut sebagai pegganti karcis dalam setahun.
”Karcis (bayar) setiap Kamis sebesar Rp 2 ribu. Bukan sewa, tapi pengganti karcis,” jelasnya.
Koran ini berusaha meminta tanggapan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas. Namun, dia tidak merespons saat dihubungi melalui nomor yang biasa digunakan meski terdengar berdering. (ay/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti