SAMPANG, RadarMadura.id – Satreskrim Polres Sampang semakin beringas memburu pelaku pencurian kendaran bermotor (curanmor).
Pasalnya, pasca-Lebaran Hari Raya Idul Fitri berhasil mengungkap empat kasus curanmor.
PS Kasatreskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim mengatakan, pihaknya tidak akan memberi ampun terhadap pelaku curanmor.
Sebab, para pelaku mengganggu kondusifitas wilayah Kabupaten Sampang.
Baca Juga: Empat Hari Warga Perumahan Selong Permai II Tak Nikmati Air Perumdam Trunojoyo
”Kami akan bergerak cepat jika ada masyarakat yang melapor kepada kami saat kehilangan kendaraan,” katanya.
Pasca hari raya Idul Fitri, terdapat empat kasus curanmor yang berhasil diungkap dari lima laporan yang diterima institusinya. ”Satu kasus lainnya masih kami lakukan pengejaran,” ujarnya.
Fajri menerangkan, empat kasus yang berhasil diungkap yakni curanmor Honda Vario 2024 di Desa Buker, Kecamatan Jrengik, Sampang Sabtu (28/3). Satu orang tersangka berhasil diringkus.
Lalu kasus curanmor sepeda motor Yamaha Honda Beat warna hitam di Masjid Panyeburan Jalan Raya Jrengik Dusun Panyeburan, Desa Panyepen Kecamatan Jrengik, Sampang, Minggu (29/3). Pihaknya mengamankan satu tersangka.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu pelaku curanmor Honda Vario di Jalan Raya Tambelangan, Kecamatan Tambelangan Sampang pada Sabtu (11/3).
Terbaru, pihaknya mengungkap curanmor Honda Supra X 100 cc di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang yang terjadi pada Selasa (31/3).
”Kami meringkus dua tersangka pasangan suami istri. Kami juga tengah memburu pelaku curanmor Honda Vario, yang terjadi di Desa Meteng, Kecamatan Omben,” bebernya.
Pama dengan dua balok emas di pundaknya itu mengatakan, kasus curanmor sering terjadi di wilayah hukum Polres Sampang.
Hal ini menjadi atensi institusinya. ”Baik kasus lama maupun kasus baru, itu menjadi atensi kami,” tegasnya.
Baca Juga: Hablih Bebas dari Jeratan Pidana, Hasil Pemeriksaan Psikologi Alami Gangguan Jiwa
Menurutnya, pelaku curanmor yang beraksi di Kota Bahari mayoritas warga Sampang. Pihaknya mengimbau masyarakat lebih waspada.
Jika terjadi tindak pidana pencurian, hendaknya segera melapor pada Polres Sampang.
”Kami akan berupaya untuk melakukan penyelidikan,” tandasnya. (bai/bil)
Editor : Amin Basiri