Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Bupati Sampang Sampaikan LKPD 2025 ke BPK

Amin Basiri • Rabu, 1 April 2026 | 09:21 WIB
BERTANGGUNG JAWAB: Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2025 pada BPKP Jawa Timur di Sidoarjo, Senin (30/3).
BERTANGGUNG JAWAB: Bupati Sampang Slamet Junaidi menyampaikan LKPD Tahun Anggaran 2025 pada BPKP Jawa Timur di Sidoarjo, Senin (30/3).

SAMPANG, RadarMadura.id 1– Bupati Sampang Slamet Junaidi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2025 kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Timur (Jatim), Senin (30/3).

Penyampaian laporan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan keuangan daerah.

Bupati Sampang Slamet Junaidi mengatakan, penyampaian LKPD 2025 tersebut sebagai tanggung jawab penggunaan anggaran selama 2025.

Terutama berkaitan dengan manajemen keuangan di lingkungan Pemkab Sampang.

”Makanya harus dilaporkan kepada lembaga yang berwenang,” katanya. 

Menurutnya, penyerahan LKPD bertujuan untuk mengecek pengelolaan keuangan daerah oleh pihak yang berwenang.

Sehingga, pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terpantau dengan baik.

”LKPD ini merupakan tanggung jawab kami sebagai kepala daerah untuk melaporkannya terhadap BPK,” ujarnya. 

Pria yang akrab disapa Aba Idi itu menerangkan, setelah dicek, BPK akan memberikan rekomendasi.

Pihaknya selalu terbuka terhadap rekomendasi dari BPK. Hal itu juga dijadikan dasar untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah.

”Apapun rekomendasi dan temuannya, kami akan evaluasi dan memperbaikinya. Ini semua untuk kemajuan kabupaten Sampang secara menyeluruh agar Sampang lebih baik sebagaimana visi misi kami yaitu Sampang Hebat Bermartabat Plus,” tandasnya. (bai/bil)

Editor : Amin Basiri
#sampang #bupati sampang #BPK #lkpd