Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Terjatuh Saat Kabur, Pelaku Curanmor di Sampang Diamankan Polisi dan Sempat Diamuk Massa

Hendriyanto • Jumat, 27 Maret 2026 | 21:45 WIB
BONYOK: Tersangka MY terbaring saat dirawat di Puskesmas Jrengik, Sampang, Jumat (27/3). HUMAS POLRES SAMPANG FOR RM
BONYOK: Tersangka MY terbaring saat dirawat di Puskesmas Jrengik, Sampang, Jumat (27/3). HUMAS POLRES SAMPANG FOR RM

SAMPANG, RadarMadura.id – Aksi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kecamatan Tambelangan, Sampang berakhir apes. Pelaku terjatuh saat mencoba melarikan diri usai beraksi.

Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura, pelaku diduga mencuri sepeda motor Honda Beat di Desa Bringin, Tambelangan. Aksi tersebut terjadi pada Jumat (27/3) sekitar pukul 10.30.

Setelah beraksi, pelaku berusaha kabur ke arah Bangkalan. Namun, saat melintas di Jalan Raya Jrengik, pelaku mengalami kecelakaan lalu lintas.

Pelaku kemudian dievakuasi ke Puskesmas Jrengik menggunakan ambulans. Saat tiba di lokasi, warga yang diduga korban langsung mendatangi ambulans tersebut.

Warga kemudian melakukan pengeroyokan terhadap pelaku. Situasi sempat memanas sebelum petugas kepolisian turun tangan.

Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait aksi curanmor di Tambelangan.

”Pelakunya diketahui 2 orang dan sedang dikejar oleh massa,” katanya.

Polsek Tambelangan kemudian melakukan pengejaran terhadap dua pelaku. Petugas juga meminta bantuan Polsek Jrengik untuk melakukan penghadangan.

”Saat sampai di Jalan Raya Desa Taman, Kecamatan Jrengik salah satu terduga pelaku MY (inisial) yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion terjatuh,” bebernya.

Pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa yang mengejarnya. Namun, petugas segera mengamankan pelaku dari lokasi kejadian.

”Terduga pelaku kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju Puskesmas Jrengik untuk dilakukan pengobatan,” ujarnya.

Meski telah dibawa ke puskesmas, warga tetap melakukan pengejaran. Setibanya di Puskesmas Jrengik, pelaku kembali menjadi sasaran pengeroyokan.

Petugas kemudian mengevakuasi pelaku ke Puskesmas Torjun untuk menghindari amukan massa. Warga sempat membakar sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan pelaku, namun berhasil dipadamkan polisi.

Setelah mendapat perawatan, pelaku berinisial MY, warga Desa Daleman, Kecamatan Galis, diinterogasi oleh petugas. Pelaku mengakui melakukan pencurian bersama satu rekannya.

”Rekan tersangka berhasil melarikan diri,” ungkapnya.

Polisi kemudian melimpahkan tersangka ke Satreskrim Polres Sampang untuk penyidikan lebih lanjut. Proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

”Tersangka dijerat dengan pasal 477 ayat 1 huruf g undang-undang (UU) nomor 1/2023 KUHP. Ancaman pidananya maksimal 7 tahun penjara,” tandasnya. (*/dry)

Editor : Hendriyanto
#sepeda motor #curanmor #sampang #tambelangan #polisi