Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Sistem Manajemen Talenta Belum Diterapkan 

Amin Basiri • 2026-03-19 16:12:11
KEPEGAWAIAN: Kabid Mutasi BKPSDM Sampang Bayu Pamungkas Kusprastyo saat ditemui diruangannya (9/3).
KEPEGAWAIAN: Kabid Mutasi BKPSDM Sampang Bayu Pamungkas Kusprastyo saat ditemui diruangannya (9/3).

SAMPANG, RadarMadura.id - Berdasarkan keputusan BKN 411/2025, pemilihan pejabat wajib menggunakan mekanisme manajemen talenta.

Aturan ini berlaku sejak awal tahun ini. Tujuannya agar pengisian jabatan objektif dan transparan.

Meski begitu, pengisian puluhan jabatan yang kosong di Kabupaten Sampang belum bisa menerapkan sistem tersebut.

Hal ini disampaikan Kabid Mutasi BKPSDM Sampang Bayu Pamungkas Kusprastyo.

Dia mengatakan, system manajeman talenta sedang tahap sosialiasasi. ”Kabupaten Sampang belum bisa menerpakan. Kami diminta menyelesaikan jabatan yang kosong, tahun depan baru bisa menerapkan,” katanya Senin (9/3).

Jumlah jabatan yang kosong di Kabupaten Sampang mencapai 38. Perinciannya, eselon II sembilan jabatan, eselon III terdapat 11 jabatan dan 18 jabatan. Sisanya dari eselon IV.

Mekanisme pengisian jabatan tersebut dilaksanakan secara subjektif berdasarkan persetujuan pimpinan daerah.

Bayu menjelaskan, pengisian jabatan melalui system manajemen talenta lebih objektif. Sebab sistem ini akan melihat potensi dari hasil assesment.

 ”Setiap orang memiliki tabungan poin pada sembilan box yang ada,” terangnya.

Menurutnya, tahun ini Pemkab Sampang belum bisa menerapkan karena beberapa hal.

Di antaranya saat ini tahapan pedampingan penyusan yang selanjutkan masuk tahap percobaan setelah disetujui Kemenpan RB. 

”Setelah dapat rekomendasi dinyatakan layak, maka pemkab tinggal menjalankan,” pungkasnya. (ay/bil)

Editor : Amin Basiri
#sampang #kepegawaian #BKPSDM