SAMPANG, RadarMadura.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sampang melakukan razia warung yang tetap beroperasi di siang hari. Sedikitnya, ada enam warung yang ditegur karena melanggar aturan.
Plt Kepala Satpol PP Sampang Syuaidi Asyikin menyampaikan, timnya gencar melakukan razia selama Ramadan. Tehitung, tiga kali melakukan razia dan penertiban warung di jalan raya protokol.
”Kami telah melakukan patroli dari awal bulan sampai kemarin tanggal 11 Ramadan,” katanya kemarin (3/3).
Razia dilakukan karena banyak warung tidak mengindahkan himbauan Pemkab Sampang. Misalnya, warung yang beroperasi di Jalan Jamaluddin, Imam Bonjol, area Terminal Sampang, Desa Taddan dan jalan protokol lainnya. Hasilnya, ada enam warung yang diberi teguran tertulis.
”Temuan kami, ada enam warung yang kami berikan teguran,” tegas Syuaidi.
Sebelumya, Pemkab Sampang menerbitkan surat edaran mengenai larangan membuka warung pada siang hari Ramadan.
Namun, surat edaran tersebut tidak diindahkan. ”Kalau surat peringatan belum. Hanya teguran dulu,” tuturnya.
Syuaidi mengutarakan, pihaknya menugaskan personel untuk memantau warung yang nakal. ”Kami pasang PAM di depan warung,” tukasnya. (ay/bil)
Editor : Amin Basiri