SAMPANG, RadarMadura.id – Cinta berujung penjara harus dirasakan oleh pemuda berinisial FA.
Dia diamankan polisi lantaran menyebar video adegan syur dengan pacarnya hingga viral di media sosial (medsos).
Berdasarkan data yang dihimpun Jawa Pos Radar Madura (JPRM), FA berpacaran dengan perempuan berinisial ND. Diketahui pacarnya merupakan adik kelas FA.
Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan penangkapan tersebut.
Tersangka diduga menyebarkan video asusila dirinya dengan pacarnya di medsos.
Dijelaskan, berdasarkan hasil penelusuran, perekaman video itu pertengahan bulan lalu di salah satu rumah makan Desa Samaran, Kacamatan Tambelangan.
”Memang benar video asusila (video syur) itu viral di medsos,” katanya kemarin (1/3).
Menurut dia, video berdurasi 10 menit itu mempertontonkan adegan syur sepasang laki-laki dan perempuan. Hasil pemeriksaan, kedua pemeran dalam video itu masih di bawah umur.
”Yakni FA, laki-laki usia 16 tahun, dan ND usia 15 tahun. Keduanya merupakan warga Kecamatan Tambelangan,” bebernya.
Mantan Kapolsek Ketapang itu mengatakan, kejadiannya bermula pada Selasa (10/2) sekitar pukul 20.00.
FA dan ND makan bersama di salah satu runah makan di Desa Samaran, Kacamatan Tanbelangan.
”Setelah makan, FA mengajak pacarnya (ND) untuk melakukan perbuatan asusila,” ujarnya.
Aksi keduanya kemudian direkam menggunakan handphone (HP) milik ND. Lalu, pada Jumat (27/2) sekitar pukul 09.00 WIB, saat berada di sekolah, FA meminta tukar HP dengan ND.
”Alasannya ingin memindahkan video asusila yang sempat direkam menggunakan HP milik ND,” katanya.
Namun, FA nekat meng-uploud video syur dengan pacarnya tersebut ke aplikasi TikTok.
Dia mengunggah video tersebut menggunakan akun pacarnya (ND). ”Akibatnya, video tersebut viral di medsos,” katanya.
Eko menerangkan, dari kejadian tersebut Polsek Tambelangan melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Juga, mengamankan FA yang diduga menyebarkan video asusila tersebut.
”Setelah diamankan, FA kemudian diserahkan ke Satreskrim Polres Sampang pada Jumat (27/2) malam,” tandasnya. (bai/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti