Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Reaktivasi PBI JKN Diprioritaskan Penyakit Kronis

Amin Basiri • Jumat, 27 Februari 2026 | 07:54 WIB

TERTIB: Masyarakat mengurus berkas di kantor pelayanan Dinsos PPPA Sampang Kamis (19/2). (AYU LATIFAH/JPRM)
TERTIB: Masyarakat mengurus berkas di kantor pelayanan Dinsos PPPA Sampang Kamis (19/2). (AYU LATIFAH/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Sebanyak 97.172 penerima bantuan iuran (PBI) JKN yang dinonaktifkan bakal diaktifkan lagi atau reaktivasi.

Proses pendataan dilakukan Dinsos PPPA Sampang dengan menggandeng Badan Pusat Statistik (BPS).

Reaktivasi peserta PBI JKN itu diutamakan penderita penyakit kronis. Diketahui, ada 664 orang yang akan dilakukan pembaruan data lebih awal.

Statistisi Ahli Pertama BPS Sampang Elsiana Restu Ihsani menyampaikan, data penonaktifan peserta PBI JKN dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Tidak sedikit penderita katastropik juga dihapus sebagai peserta PBI JKN. Yakni peserta yang masuk desil 6 hingga 10.

”Katastropik ini penyakit kronis yang membutuhkan perawatan lanjutan, seperti cuci darah,” katanya

Pembaruan data akan dilakukan door to door pada setiap kartu keluarga (KK). Pendataan ditarget tuntas tiga bulan ke depan. Namun, ground check yang menggandeng pendamping PKH tersebut akan mengedepankan penderita penyakit kronis.

Menurutnya, ground check akan mulai dilakukan pada Jumat (27/2) hingga Sabtu (14/3). Terdapat 39 indikator yang menjadi rujukan verifikasi data.

”Kami selesaikan dulu yang ground check penyakit kronis, baru nanti peserta secara keseluruhan,” ungkapnya.

Ketua Tim SDM PKH Sampang Moh. Hakim menyampaikan, timnya sudah siap melakukan membarui data PBI JKN yang dinonaktifkan. Saat ini pihaknya sedang mapping ke sasaran untuk mengupdate data tersebut.

”Kami siap dan sudah koordinasi dengan seluruh katimcam assessment ke temen-temen SDM,” tukasnya. (ay/bil)

Editor : Amin Basiri