SAMPANG, RadarMadura.id - Insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas) membuat geger warga Jalan Raya Slabayan, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang.
Laka lantas kali ini melibatkan sepeda motor Honda CB 150 R kontra mobil Toyota HiAce dan mengakibatkan pengendara sepeda motor tewas di tempat.
Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji membenarkan insiden laka lantas yang menelan korban jiwa tersebut.
Tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Raya Slabayan, Desa Sejati, Kecamatan Camplong, Sampang. "Kejadiannya hari Senin (23/2) sekitar pukul 08.00," ujarnya.
Eko menerangkan, kendaraan yang terlibat laka lantas adalah sepeda motor Honda CB 150 R dengan nomor polisi (nopol) M 5741 CO.
Kendaraan tersebut dikendarai oleh Moch. Ubaidillah, 26, warga Jalan H Gazali, Kelurahan Jungcangcang, Kecamatan Kota Pamekasan.
"Sementara Toyota HiAce nopol DK 7794 FB dikendarai oleh Ahmad Romdan, 33, warga Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep," bebernya.
Mantan Kapolsek Ketapang itu menceritakan, sebelum kejadian, Ubaidillah melaju dari arah timur menuju barat.
Setiba di TKP, dia hendak mendahului kendaraan lain yang tidak diketahui plat nopolnya.
"Saat hendak menyalip itu terjadi senggolan, Ubaidillah terjatuh ke sisi kanan atau utara jalan," terangnya.
Nahas, lanjut Eko, dari arah berlawanan, tepatnya dari arah barat, melaju Toyota HiAce yang dikemudikan Ahmad Romdan.
Karena jaraknya terlalu dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar, Ubaidillah yang sehari-hari berprofesi sebagai perawat itu pun tertabrak Toyota HiAce.
"Akibatnya, Ubaidillah mengalami luka berat dan meninggal di TKP. Kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 1 juta," imbuhnya.
Eko mengimbau kepada semua pengguna jalan, baik pejalan kaki, pengemudi kendaraan roda empat maupun roda dua untuk selalu berhati-hati.
Juga wajib mematuhi rambu-rambu lalu lintas. "Stop pelanggaran, stop kecelakaan. Utamakan keselamatan untuk kebaikan diri sendiri maupun untuk orang lain," pungkasnya. (bai/yan)
Editor : Amin Basiri