SAMPANG, RadarMadura.id – Mat Haris memiliki catatan buruk. Buktinya, pria yang menjabat sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) Margantoko, Kecamatan Jrengik, Sampang, tersebut jarang masuk secara kedinasan.
Itu terungkap berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Inspektorat Sampang.
”Hasil sidak, Mat Haris diketahui tidak begitu aktif dan jarang masuk. Sehingga, kami lakukan pembinaan sesuai regulasi,” ujar Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo.
Institusinya telah meminta Camat Jrengik Khoirul Anam agar melakukan pembinaan terhadap pegawai yang melakukan indisipliner.
Sebab, Mat haris tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Kecamatan Jrengik.
”Saat ini proses pembinaan oleh camat, perihal perbuatan indisipliner kepegawaiannya,” ungkapnya.
Camat Jrengik Khoirul Anam mengaku telah dimintai keterangan di hadapan Inspektorat Sampang berkaitan dengan sikap indisipliner Pj Kades Margantoko.
Selain itu juga berkenaan dengan sikap indisipliner mantan sekretaris Desa Buker, Kecamatan Jrengik.
”Tim inspektorat dan BKPSDM telah turun,” ujarnya Sabtu (21/2).
Kepala BKPSDM Sampang Arief Lukman Hidayat menyampaikan, penindakan terhadap pegawai yang melakukan indisipliner dapat dilakukan atasannya masing-masing.
Namun, tiga kali diberikan peringatan tidak diindahkan, maka bisa dilaporkan ke bupati dengan tembusan ke lembaganya dan inspektorat.
”Mungkin saat ini masih proses peringatan sesuai tupoksi pengawasan dari atasannya langsung,” tuturnya. (ay/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti