Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Terlapor Bantah Adiknya Terlibat Investasi Bodong

Hera Marylia Damayanti • Senin, 23 Februari 2026 | 09:25 WIB

MINTA KEADILAN: Korban dugaan penipuan investasi bodong mendatangi Polres Sampang untuk melaporkan R dan Q pada Rabu (18/2). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
MINTA KEADILAN: Korban dugaan penipuan investasi bodong mendatangi Polres Sampang untuk melaporkan R dan Q pada Rabu (18/2). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Terlapor kasus dugaan investasi bodong berinisial R akhirnya buka suara usai dilaporkan ke Polres Sampang.

Dia memohon maaf kepada semua korban termasuk adiknya, Q, yang juga terseret sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

Dia mengakui, uang yang diinvestasikan oleh korban semuanya digunakan untuk keperluan pribadi. Dia juga membantah jika adiknya, Q, terlibat dalam investasi tersebut.

”Uangnya semua saya yang makek. Tidak ada sepeser pun yang dipakai adik saya (terlapor Q),” tegasnya.

Karena itu, R menyatakan bahwa informasi yang menyebut jika adiknya terlibat dalam investasi bodong tersebut tidak benar.

”Saya berharap berhenti bawa adik saya dalam kasus ini. Adik saya tidak pernah terlibat,” tegasnya.

R mengungkapkan, uang investasi dari masyarakat itu digunakan untuk menutupi utang pribadinya.

Dia sengaja membawa-bawa nama adiknya saat menarik investasi agar lebih mudah diberi pinjaman oleh korban.

”Saya mencatut nama adik saya, agar sama orang diberi pinjam uang (investasi). Sebab, usaha adik saya sudah jelas. Saya juga masih punya utang sebesar Rp 2,114 miliar kepada adik saya, lain mobil,” ungkapnya.

Muhammad Sholeh selaku penasihat hukum para korban menegaskan, pihaknya melaporkan kasus tersebut berdasarkan keterangan para korban.

Dia tidak mempermasalahkan jika terlapor R menyebut adiknya tidak terlibat. Menurutnya, itu hak terlapor.

”Pengakuan para korban ada chat melalui WhatsApp bahwa R pinjam pada korban untuk kepentingan bisnis skincare adiknya (terlapor Q), owner RMC Nezma,” tegasnya.

Sholeh menyebut, Q pernah menantang korban untuk melaporkan pada aparat penegak hukum (APH). Itu terjadi saat para korban bertemu dengan Q.

”Dengan begitu, semakin menguatkan ada dugaan keterlibatan Q,” terangnya.

Pria yang karib disapa Cak Sholeh itu mengutarakan, keterlibatan Q dalam kasus tersebut menunggu pembuktian hukum.

Dia berharap, Polres Sampang segera melakukan pemanggilan terhadap para korban untuk mengungkap kasus tersebut.

”Korbannya ini lebih dari 100 orang dan kasus ini viral. Diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh Polres Sampang,” tukasnya. (bai/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#polres sampang #adik #investasi bodong #menutupi utang #keperluan pribadi #pemanggilan #korban penipuan #Terlapor #uang investasi #bisnis skincare