SAMPANG, Jawa Pos Radar Madura – Keberadaan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Kota Bahari terus bertambah. Namun, legalitas higienitas dapur melalui sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS) belum sepenuhnya terpenuhi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Sampang Samsul Hidayat mengungkapkan, jumlah SPPG yang beroperasi saat ini mencapai 130 unit. Sayangnya, dari jumlah tersebut, belum semuanya mengantongi SLHS.
”Total SPPG di Sampang sebanyak 130. Namun, yang sudah diterbitkan SLHS baru 75 SPPG,” ujarnya.
Dia menjelaskan, minat pengajuan sebenarnya cukup tinggi. Dari total SPPG, sebanyak 97 unit telah mengajukan permohonan penerbitan SLHS. Hanya, proses verifikasi dan pemenuhan persyaratan berjalan bertahap.
”Yang sudah mengikuti pelatihan penjamah makanan sebanyak 94 SPPG. Ini menjadi salah satu syarat utama sebelum SLHS diterbitkan,” jelasnya.
Menurut Samsul, mekanisme pengurusan SLHS relatif mudah. Pengelola SPPG cukup mengajukan permohonan ke dinkes, kemudian mengikuti pelatihan penjamah makanan serta memenuhi standar kelayakan sanitasi. Setelah seluruh tahapan terpenuhi, barulah sertifikat diterbitkan.
Dia menegaskan, SLHS menjadi aspek krusial dalam operasional SPPG. Sertifikat tersebut menjadi jaminan bahwa makanan dalam program makan bergizi gratis (MBG) layak konsumsi dan aman bagi penerima manfaat, khususnya peserta didik.
”SLHS ini menyangkut kualitas dan keamanan MBG. Jadi wajib dimiliki,” tegasnya.
Pemerintah pusat, lanjut dia, juga telah mewajibkan seluruh SPPG memiliki SLHS. Karena itu, pihaknya mendorong pengelola yang belum mengajukan untuk segera mematuhi ketentuan tersebut.
”Kami harap semua SPPG segera mengurus agar kualitas MBG benar-benar terjamin,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala SPPG 001 Taddan Yayasan Sakera Muda Pangan Nurita Sari mengaku, pihaknya telah mengajukan penerbitan SLHS. Bahkan, proses audit telah rampung dan kini tinggal menunggu hasil akhir.
”Kami sudah mengajukan dan sudah diaudit. Sekarang tinggal menunggu diterbitkan,” katanya.
Dia menilai, keberadaan SLHS sangat penting untuk memastikan dapur tetap higienis dan sesuai standar kesehatan. Dengan begitu, makanan yang diproduksi benar-benar aman dikonsumsi.
”Kalau SLHS sudah terbit, maka higienitas dapur dan kualitas MBG lebih terjamin,” tandasnya. (bai/han)
Editor : Amin Basiri