Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Penarikan Retribusi PKL Harus Merata

Amin Basiri • Kamis, 19 Februari 2026 | 15:51 WIB
PEREKONOMIAN: Masyarakat saat berkunjung di Kawasan PKL Monumen Kamis (12/2).
PEREKONOMIAN: Masyarakat saat berkunjung di Kawasan PKL Monumen Kamis (12/2).

SAMPANG, RadarMadura.id – Penarikan retribusi bagi pedagang kaki lima (PKL) yang menempati lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang mendapat protes.

PKL meminta agar kebijakan tersebut diberlakukan untuk semua pedagang.

Ketua Paguyuban Alun-Alun Sampang Siti Nadia Ulfa menyampaikan, penarikan retribusi sementara waktu diberlakukan kepada PKL yang terdaftar di paguyuban.

PKL yang tidak terdaftar dalam paguyuban belum ditarik retrubusi.

”Ini perlu ada kebijaksanaan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang,” katanya Senin (17/2).

Dia berharap, penarikan retribusi tidak hanya menyasar PKL binaan. Namun juga menyasar PKL di luar paguyuban, sehingga penarikan retribusi bisa merata. 

”Semoga dengan penarikan retribusi ini, kami lebih diperhatikan oleh pemerintah. Sebab, usaha ini bagian dari mata pencaharian kami,” ungkapnya.

Kabid Pengelolaan Aset BPPKAD Sampang Achmad Murang menyampaikan, penarikan retribusi tersebut belum terkoordinasi.

Dirinya menyebut, retribusi hanya berlaku untuk PKL yang sewa lahan pemkab. 

”PKL yang (sewa lahan) tidak sampai satu meter persegi, tidak ada penarikan. Sementara belum ada koordinasi dari diskopindag,” pungkasnya. (ay/bil)

Editor : Amin Basiri