Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pengambilalihan Pelabuhan Taddan Berpotensi Gagal

Hera Marylia Damayanti • Kamis, 19 Februari 2026 | 05:02 WIB
POTENSIAL: Seorang anggota TNI berkendara di dermaga Pelabuhan Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, Selasa (17/2). (AYU LATIFAH/JPRM)
POTENSIAL: Seorang anggota TNI berkendara di dermaga Pelabuhan Taddan, Kecamatan Camplong, Sampang, Selasa (17/2). (AYU LATIFAH/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang ingin mengambil alih pengelolaan Pelabuhan Taddan, Kecamatan Camplong.

Tujuannya, demi bisa meningkatkan pendapat asli daerah (PAD). 

Namun, keinginan tersebut berpotensi bertepuk sebelah tangan.

Sebab, pelabuhan yang dibangun pemerintah pusat itu akan dialihkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), bukan untuk Pemkab Sampang.

Kabid Perhubungan Laut (Hubla) Dishub Sampang Iwan Heri Susanto memaparkan, Pelabuhan Taddan merupakan aset Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Tetapi, rencananya pengelolaan aset tersebut akan dilepas. 

”Informasinya akan diserahkan pada Pemprov Jatim agar menjadi pelabuhan regional yang aksesnya antarpulau," ujarnya Rabu (18/2).

Sementara Pemkab Sampang dinilai belum mampu mengelola aset tersebut.

Sebab, biaya pemeliharaan yang harus dikeluarkan Pemkab Sampang cukup besar.

"Apalagi Pelabuhan Taddan bukan pelabuhan kecil, tapi besar," imbuhnya.

Selain itu, persoalan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi salah satu alasan aset tersebut tidak diberikan Pemkab Sampang.

Jika itu dipaksakan, maka pengelolaannya dikhawatirkan tidak maksimal. 

"Karena tidak mungkin kementerian mengirim petugas ke daerah," tuturnya.

Iwan menambahkan, pelabuhan Taddan saat ini masih berada di bawah naungan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas II Branta, Pamekasan.

Sementara proses peralihan pengelolaan rencananya akan dilakukan tahun depan. 

"Informasinya, serah terima (dari pemerintah pusat ke pemprov) akan dilakukan 2027 mendatang," sambungnya. 

Sementara, Plt Kepala KUPP Kelas II Branta Agus Dwi Suryatmo belum bisa memberikan komentar banyak tentang pengalihan pengelolaan aset pemerintah pusat tersebut.

Saat dihubungi yang bersangkutan mengaku sedang mengikuti rapat

”Coba (konfirmasi) ke Pak Dwi yang lebih kompeten," tandasnya. (ay/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#mengambil alih #kemenhub #dishub #pemprov jatim #pemkab sampang #aset #pad #pelabuhan taddan #peralihan pengelolaan