Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kejagung Tunjuk Kajari Baru, Gantikan Posisi Fadilah Helmi

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 13 Februari 2026 | 09:30 WIB

CERAH: Warga sedang berada di sekitar kantor Kejari Sampang Kamis (12/2). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
CERAH: Warga sedang berada di sekitar kantor Kejari Sampang Kamis (12/2). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menunjuk Mohammad Iqbal untuk menggantikan posisi Fadilah Helmi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang.

Rotasi itu dilakukan pasca Fadilah Helmi dibawa tim Satgassus Kejagung RI.

Penunjukan Mohammad Iqbal sebagai Kajari Sampang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung Republik Indonesia nomor KEP-IV-161/C/02/2026.

Terbitnya SK itu menjadikan Mohammad Iqbal sebagai Kajari Sampang definitif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna membenarkan pergantian posisi Fadilah Helmi ke Mohammad Iqbal. SK pergantian Kajari tersebut tertanggal 11 Februari.

”Sudah kami tunjuk pejabat definitif,” ujarnya kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM)

Mohammad Iqbal tercatat pernah menduduki posisi Kajari di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.

Pihaknya behrarap yang bersangkutan bekerja secara profesional di tempat tugasnya yang baru.

”Kami berharap Kajari yang baru bisa melaksanakan amanah dengan profesional, proporsional, berintegritas,” ujarnya.

Anang juga meminta Mohammad Iqbal bisa bersinergi dengan berbagai pihak di Kota Bahari. Baik di internal maupun eksternal.

”Diharapkan Kajari yang baru memperhatikan dan bijaksana dalam bertindak dengan mempertimbangkan hukum dan kearifan lokal yang memberikan manfaat untuk masyarakat,” tandasnya.

Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah belum dapat dikonfirmasi berkenaan penunjukan Kajari baru di lembaganya.

Saat didatangi ke kantornya, yang bersangkutan tidak ada. Sementara saat dihubungi melalui nomor telepon yang biasa digunakan tidak merespons.

Posisi Fadilah Helmi sempat dipercayakan kepada Abdul Rasyid sebagai pelaksana harian (Plh).

Sebab, Fadilah Helmi digelandang ke Jakarta oleh tim senyap Satgassus Kejagung untuk dilakukan pemeriksaan. (bai/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#penunjukan #Kejagung #kajari #Satgassus #pergantian Kajari #Kejari Sampang