SAMPANG, RadarMadura.id – Pelaksanaan manasik haji untuk calon jemaah haji (CJH) di Kabupaten Sampang tahun ini mengalami perubahan.
Salah satunya, pengurangan jumlah kegiatan manasik di tingkat kecamatan.
Kepala Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sampang Sayfuddin mengatakan, saat ini proses pemberkasan CJH telah memasuki tahap akhir.
Seluruh paspor jemaah kini dikumpulkan di Asrama Haji Surabaya untuk proses bio visa.
”Setelah seluruh dokumen selesai, baru kita masuk ke tahap pelaksanaan manasik haji,” ujarnya Jumat (6/2).
Manasik haji merupakan simulasi pelaksanaan seluruh rangkaian ibadah haji, baik rukun, wajib, maupun sunnah.
Kegiatan ini digelar berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten. Namun, hingga kini jadwal pastinya masih dalam proses penyusunan.
”Sekarang masih tahap penjadwalan,” tambahnya.
Tahun ini, manasik haji direncanakan berlangsung sebanyak lima kali. Perinciannya, satu kali di tingkat kabupaten dan empat kali di tingkat kecamatan.
Jumlah tersebut berkurang dibanding tahun lalu yang mencapai lima kali di tingkat kecamatan.
”Biasanya lima kali di kecamatan, sekarang hanya empat kali,” jelasnya.
Sayfuddin menyebut, pengurangan tersebut bukan karena faktor teknis di daerah, melainkan mengikuti petunjuk teknis (juknis) dari pusat.
Perubahan itu terjadi setelah Kementerian Haji dan Umrah berdiri sebagai lembaga tersendiri.
”Sesuai juknis dari pusat. Tidak ada penjelasan khusus terkait pengurangannya,” pungkasnya. (ay/han)
Editor : Hera Marylia Damayanti