Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ribuan Perahu di Sampang Tak Kantongi Rekom Pembelian BBM Subsidi

Hera Marylia Damayanti • Senin, 9 Februari 2026 | 13:08 WIB
BERLAYAR: Warga menaikkan barang ke kapal di Pelabuhan Tanglok, Sampang, Jumat (6/2). (AYU LATIFAH/JPRM)
BERLAYAR: Warga menaikkan barang ke kapal di Pelabuhan Tanglok, Sampang, Jumat (6/2). (AYU LATIFAH/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Ribuan perahu di Kabupaten Sampang tidak memiliki rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Sehingga, tidak dapat membeli BBM di stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN).

Plt Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Sampang Fajar Sidiq memaparkan, masyarakat yang tercatat bekerja sebagai nelayan di Kota Bahari 15.597 orang.

Tersebar di tujuh kecamatan yang terletak di wilayah pesisir Kabupaten Sampang.

Yakni, Kecamatan Pangarengan, Camplong, Sreseh, Ketapang, Banyuates, dan Sokobanah.

Namun, tidak semua warga yang bekerja sebagai nelayan memiliki perahu.

Sebab, perahu yang terdata hanya 3.673 unit. ”Karena ada yang hanya sebagai pekerja,” ujarnya.

Fajar tidak memungkiri banyak nelayan yang tidak memiliki surat rekomendasi pembelian BBM di SPBN.

Sebab, pemilik perahu yang ingin mengantongi rekomendasi pembelian BBM di SPBN harus memiliki dokumen pas kecil.

”Sedangkan kapal yang mengantongi pas kecil hanya 873 unit,” imbuhnya.

Pas kecil merupakan tanda kebangsaan dari sebuah perahu. Dokumen itu dikeluarkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Bagi nelayan di wilayah pantai utara (Pantura) Sampang, dokumen pas kecil dikeluarkan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Telaga Biru.

”Sedangkan untuk daerah pengurusan bisa ke syahbandar yang kantornya di Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan,” sambungnya.

Fajar mengeklaim, minat masyarakat pemilik perahu untuk mengurus rekomendasi pembelian BBM bersubsidi tidak begitu signifikan.

Dari 873 perahu yang tercatat memiliki pas kecil, hanya 600 unit kapal yang mengurus rekomendasi pembelian BBM di luar SPBN. 

Sementara ribuan pemilik kapal lainnya tidak membeli BBM di SPBN. Sehingga, biaya yang dikeluarkan lebih besar daripada biasanya.

"Kami tidak pernah mempersulit pengurusan rekom. Asalkan semua berkas lengkap seperti pas kecil,” katanya.

Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Telaga Biru Edi Kiswanto menyatakan, terdapat ribuan perahu yang telah memiliki pas kecil di wilayah kerjanya. Khususnya perahu nelayan di wilayah pesisir.

”Kalaupun ada kapal yang belum memiliki pas kecil, berarti itu sisa dari kelompok nelayan yang kurang aktif. Harapan kami, permohonan surat pas dikoordinasi supaya kami mudah melakukan verifikasi dan pengukuran,” katanya. (ay/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#BBM #pas kecil #pembelian bbm #bersubsidi #SPBN #surat rekomendasi #nelayan