Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Puluhan Pedagang Tak Kantongi SKTU, Diskopindag Mulai Tertibkan PKL Area Monumen

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:25 WIB

MENUNGGU PEMBELI: PKL sedang berjualan di sekitar Monumen Trunojoyo, Sampang, Selasa (27/1). (AYU LATIFAH/JPRM)
MENUNGGU PEMBELI: PKL sedang berjualan di sekitar Monumen Trunojoyo, Sampang, Selasa (27/1). (AYU LATIFAH/JPRM)
 

SAMPANG, RadarMadura.id – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Sampang melakukan pendataan ulang terhadap pedagang kaki lima (PKL).

Khususnya PKL di area Monumen Trunojoyo. Terdapat peningkatan jumlah PKL dan belum mengantongi surat keputusan tempat usaha (SKTU).

Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas melalui Kabid Koperasi dan UM Evi Hariati mengatakan, penataan dan pendataan ulang PKL di Monumen Trunojoyo sedang berjalan. Hal itu dilakukan karena banyak pelaku usaha yang berubah.

”Kami lakukan penertiban ulang karena banyak yang berhenti dan ada juga pedagang baru,” katanya Selasa (27/1).

Sebelumnya, jumlah PKL sebanyak 60 pelaku usaha. Setelah dilakukan pendataan bertambah menjadi 83 PKL. Evi memastikan, puluhan pelaku usaha tersebut belum mengantongi SKTU.

”Pendataan sudah kami lakukan. Ada 83 PKL tapi belum mengantongi SKTU,” tambahnya.

Dia menjelaskan, SKTU merupakan bukti bahwa pelaku usaha bisa menempati area PKL di Monumen Trunojoyo. Namun, sifatnya hanya hak pakai bagi pedagang untuk berjualan.

”Termasuk di alun-alun dan car free day mereka mengantongi SKTU,” jelasnya.

Staf Operator Layanan Koperasi Diskopindag Sampang Elmi Firdaus menyampaikan, pelaku usaha yang mengantongi SKTU tersebar di beberapa lokasi.

Misalnya di Alun-Alun Trunojoyo sebanyak 185 PKL dan di car free day 175 pelaku usaha. PKL di area monumen juga wajib mengantongi SKTU dan diperpanjang setiap dua tahun sekali.

”Sekarang ada perubahan, yang awalnya diperpanjang setiap tahun menjadi dua tahun sekali,” katanya.

Elmi Firdaus mengutarakan, saat ini pendataan PKL di area tengah didahulukan. Yakni tercatat 40 pelaku usaha dan akan dibentuk paguyuban. Sedangkan 83 PKL di sisi luar akan di tata secara bertahap.

”Termasuk pembuatan SKTU juga menyusul. Sekarang fokus pada penataan di sisi tengah dulu,” pungkasnya. (ay/bil)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pelaku usaha #Diskopindag #penertiban #pedagang #SKTU #pkl