SAMPANG, RadarMadura.id – Stiker parkir berlangganan yang pengadaannya dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang pada 2025 tidak terpakai semua. Tercatat ada ribuan stiker yang dimusnahkan.
Kepala Dishub Sampang Chalilurachman melalui Kasubbag Umum Heni Sugiharti mengatakan, program parkir berlangganan di Kabupaten Sampang baru diterapkan tahun 2025.
”Sesuai amanat perda kami memulai di awal Februari 2025,” katanya.
Menurut dia, tahun lalu pengadaan karcis parkir dianggarkan kurang lebih Rp 147 juta. Anggaran ratusan juta itu untuk biaya cetak sebanyak 82.200 lembar.
”Namun tidak terpakai semua. Karcis yang terpakai hanya 80.840 lembar, memang tidak sampai target,” tambahnya.
Menurutnya, meskipun dalam label stiker bertulis tahun berjalan 2025–2026. Pemberlakuan karcis hanya untuk satu tahun.
Saat ini, karcis tersebut belum dikembalikan ke Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan daAset Daerah (BPPKAD) Sampang. Alasannya, masih sedang dihitung.
”Kami siapkan dulu, setelah rekon baru kami serahkan untuk dimusnahkan,” jelasnya.
Kepala BPPKAD Sampang Hurun Ien membenarkan bahwa sampai saat ini dishub belum mengembalikan sisa stiker tersebut.
”Meski demikian, stiker yang dibelanjakan pada 2025 tidak bisa dipakai,” tandasnya. (ay/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti