SAMPANG, RadarMadura.id – PT PLN ULP Ketapang, Sampang, buka suara terkait dugaan manipulasi data tagihan khusus (tagsus) pelanggan yang ditengarai dilakukan oleh dua oknum petugas PT Galang Cipta Utama (GCU) berinisial W dan J.
Pasalnya, PLN ULP Ketapang mengeklaim mitranya itu sudah menjalankan tugas sesuai prosedur.
Manajer PLN UP Ketapang Pujiyanto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan berkaitan dengan keluhan pelanggan tersebut.
Yakni berkaitan dengan ketidaksesuaian biaya tagsus di salah satu pondok oleh dua oknum petugas PT GCU.
”Setelah kami lakukan pengecekan memang benar ada pemeriksaan di ponpes tersebut. Hasilnya, memang ditemukan sambungan langsung ke instalasi milik pelanggan tanpa melalui kWh meter, sehingga menyebabkan pemakaian tidak terukur,” ujarnya.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut sudah disaksikan oleh pihak pondok. Bahkan, pihak pondok juga meminta agar dapat menormalkan kembali meteran prabayar yang ditagsus.
”Pengecekannya dilakukan pada Rabu (14/1) dan sudah dibayarkan pada Jumat (16/1) selisih dua hari dari proses pengecekan tagsus,” ucapnya.
Dia mengakui, pelanggan tersebut memang mentransfer pembayaran tagsus tersebut kepada petugas berinisial W.
Memang tidak dibenarkan melakukan pembayaran tanpa menggunakan nomor register dan ditransfer kepada rekening bank petugas.
”Tapi, pelanggan yang mentransfer pembayaran tersebut minta tolong pada petugas untuk dibantu pembayaran tagsus tersebut,” ulasnya.
Dia menambahkan, semua tagsus tersebut sudah dibayarkan sesuai meteran prabayar pelanggan dari ponpes tersebut sebesar Rp 1.974.121.
Sebelumnya diakui pihak pondok melakukan pembayaran dengan mentransfer dana sebesar Rp 1.950.000 pada W.
”Semua pembayaran tagsus tersebut sudah terbayarkan pada kami,” bebernya.
Menurutnya, semua tahapan sudah sesuai dengan prosedur. Sebab, pihaknya selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik pada pelanggan.
”Kami memang tidak menepis jika ada oknum yang nakal. Makanya, jika ada keluhan, kami segera merespons dengan melakukan tindakan untuk meluruskannya,” tuturnya.
Sumber tepercaya Jawa Pos Radar Madura (JPRM) yang enggan disebutkan namanya mengatakan, respons PLN ULP Ketapang terkesan melindungi dua oknum petugas PT GCU berinisial W dan J.
Buktinya, pembayaran tersebut baru dilakukan dua hari setelah pengecekan tagsus.
”Apalagi pada Jumat (16/1) merupakan hari libur nasional. Kenapa tidak dibayarkan langsung hari itu juga, kok masih ditunda. Ini sudah sangat janggal, terkesan melindungi kesalahan dua oknum petugas W dan J itu,” ungkapnya.
Menurutnya, oknum petugas PT GCU tersebut sudah jelas-jelas hendak memanipulasi pembayaran tagsus.
Indikasinya, tagsus tersebut baru dibayarkan setelah ramai diberitakan di media massa.
”Andai tidak diviralkan di media massa, kemungkinan bakal didiamkan,” tandasnya. (bai/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti