satpol PP
SAMPANG, RadarMadura.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang terus menindaklanjuti hasil pengawasan dan pengendalian usaha.
Terbaru, tim dari Pemkab Sampang menuding jika bangunan PT Altus tidak memiliki sertifikasi layak fungsi (SLF).
Kepala Satpol PP Sampang Suaidi Asyikin menyampaikan, pihaknya sudah menerima catatan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang melakukan pengawasan terhadap PT Altus.
Terdapat sembilan OPD yang ikut saat pemkab melakukan pengawasan pada Kamis (8/1) lalu.
Dia mengutarakan, catatan dari OPD itu berdasarkan hasil kroscek yang dilakukan ke lapangan.
Tim mencocokkan kelengkapan dokumen dengan kondisi di lokasi. Termasuk juga syarat administrasi yang harus dimiliki badan usaha.
"Kami sudah menerima sejumlah catatan dari sejumlah OPD setelah turun ke lapangan beberapa waktu yang lalu", tuturnya.
Suaidi mengungkapkan, banyak kekurangan yang ditemukan terkait kelengkapan administrasi PT Altus.
Namun, dia enggan membeberkan satu per satu temuan tersebut.
Dia berdalih, pihaknya perlu membahas temuan tersebut bersama sejumlah OPD yang terlibat.
Dia juga memastikan jika bangunan PT Altus tidak memiliki SLF.
"Memang belum punya (SLF). Nanti kami akan susun rekomendasinya. Jika sudah selesai, langsung kami kirim ke PT Altus", ungkapnya.
Perwakilan PT Altus Imam mengakui jika pihaknya belum memiliki SLF.
Dia mengaku baru mengetahui jika sebuah bangunan harus memiliki SLF.
Pihaknya berjanji akan mengurusnya, tapi masih menunggu rekomendasi dari Pemkab Sampang.
"Kalau izin mendirikan bangunan (IMB) sudah lengkap. SLF ini tambahan, nanti pasti kami urus", janjinya. (bil)
Editor : Amin Basiri