Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Pengurukan Sampah TPA Dianggarkan Ratusan Juta

Amin Basiri • Selasa, 13 Januari 2026 | 02:27 WIB

 

LINGKUNGAN: Seorang pemulung sedang melintas di area TPA Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Senin (12/1).
LINGKUNGAN: Seorang pemulung sedang melintas di area TPA Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Senin (12/1).

SAMPANG, RadarMadura.id – Anggaran pengurukan lahan di tempat pembuangan akhir (TPA) sampah Kabupaten Sampang tidak sedikit. Tahun ini DLH Perkim Sampang menganggarkan Rp 194 juta. Itu dilakukan untuk mengurangi tonase sampah.

Kabid Kebersihan dan Persampahan DLH Perkim Sampang Aulia Arif menyampaikan, meskin anggaran diefisiensi,  belanja operasional penanganan sampah tetap dioptimalkan. Di antaranya melakukan pengurukan lahan TPA yang sifatnya rutin dilaksanakan.

”Pengurukan dilakukan untuk mengurangi dampak negatif dari sampah seperti bau dan potensi penyakit yang timbul karena hama,” katanya kemarin (12/1).

Pria asal Kabupaten Sumenep itu menjelaskan, pengurukan selama ini dilakukan bersifat control fill. Yakni hanya bisa menguruk setiap satu bulan atau tiga bulan sekali. Sebab, kegiatan pengurukan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

”Kami mengupayakan pengurukan setiap tiga hari sekali. Namanya sanitary landfill, tapi kebutuhan anggarannya lebih besar,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, untuk memperpanjang usia TPA ada beberpa langkah yang dilakukan. Yakni dengan membangun bronjong disekitar TPA. Selain itu yang paling utama mengurangi tonase sampah pembuangan ke TPA.

”Ada pembatasan masuk ke TPA dengan memperbaiki pola di sumber utama. Misalnya dari TPS3R, Bank Sampah dan pengepul,” jelasnya.

Koordinator TPA Gunung Maddah Bayu Saputra menyampaikan, tonase yang masuk ke TPA mencapai 20 ton setiap hari. Akibatnya pengurukan pemadatan sampah mencapai ketinggian delapan meter. Sementara, batas usia pengurukan maksimal 12 meter untuk bisa dipadati.

”Dengan demikian kurang empat meter lagi, maka salah satu penyelesaiannya nanti menggunakan teknologi atau Incinerator. Tapi untuk kesana biaya operasional tinggi,” tandasnya. (ay/bil)

Editor : Amin Basiri
#sampang #tpa #dlh