Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Kejari Lindungi Identitas Saksi, Agar Tak Diintervensi dan Diintimidasi terkait Kasus Dugaan Tipikor Dispendik

Hera Marylia Damayanti • Rabu, 7 Januari 2026 | 07:13 WIB
DALAMI PENYIDIKAN: Penyidik Kejari Sampang saat melakukan pengeledahan di rumah Ketua Gapensi Jatim Mohammad Syarifudin, Senin (22/12/2025). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
DALAMI PENYIDIKAN: Penyidik Kejari Sampang saat melakukan pengeledahan di rumah Ketua Gapensi Jatim Mohammad Syarifudin, Senin (22/12/2025). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Pengusutan kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) 19 proyek DAK-DAU di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang yang dilakukan Kejari Sampang terus bergulir.

Pasca melakukan penggeledahan ke sejumlah lokasi, kejari sambil lalu menggandeng pihak eksternal untuk menghitung kerugian negara.

Kasiintel Kejari Sampang Diecky E.K. Andriansyah mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan pengumpulan alat dan barang bukti.

Ada beberapa saksi dan ahli yang harus dimintai keterangannya oleh penyidik Kejari Sampang. ”Semua sedang kami kumpulkan,” ujarnya.

Diecky mengatakan, alat dan barang bukti (BB) menjadi modal penting bagi penyidik. Tujuannya, untuk mendukung proses pengungkapan kasus.

”Alat dan barang bukti juga berguna untuk mencari siapa yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” bebernya.

Dijelaskan, sebelum melakukan penggeledahan terhadap rumah eks Wabup Sampang, Abdullah Hidayat, Rumah Ketua Gapensi Jatim Mohammad Syarifudin, ruang barjas, dan kantor dispendik, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Total ada 80 saksi yang diperiksa.

”Pasca penggeledahan, ada satu orang saksi yang sudah kami periksa. Tapi, kami tidak bisa mengungkapkan identitas saksi tersebut,” ujarnya.

Ditambahkan, belum bisa menyampaikan identitas saksi tersebut kepada publik karena memiliki sederet pertimbangan.

”Salah satunya supaya tidak diintervensi dan diintimidasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” bebernya.

Diecky menyatakan, pihaknya akan kembali memanggil dan meminta keterangan sejumlah saksi.

”Untuk kerugian negara, belum bisa kami sampaikan. Sebab, sedang dihitung oleh ahli,” bebernya.

Dia berkomitmen segera menyelesaikan pengusutan perkara dugaan tipikor tersebut.

Institusinya juga minta dukungan semua pihak agar kasus tersebut semakin terang benderang.

”Kami minta semua pihak (saksi yang sudah dimintai keterangan) segera melapor jika terancam atau menjadi korban pemerasan,” tandasnya. (bai/yan)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#identitas saksi #saksi #tipikor #barang bukti #korupsi #dispendik sampang #pengungkapan kasus #Kejari Sampang #penggeledahan