SAMPANG, RadarMadura.id – Kesadaran warga Kabupaten Sampang membayar pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2) masih rendah.
Indikasinya, realisasi sampai jatuh tempo yang ditetapkan tidak sampai separo. Ada ratusan ribu wajib pajak (WP) yang tidak memenuhi kewajibannya.
Plt Kabid Pendapatan Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Sampang Moh. Syakban mengatakan, target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor PBB P2 diakui belum mencapai target. Alasannya, banyak WP yang tidak membayar pajak.
”Bahkan, WP yang membayar tidak sampai separo dari SPPT (surat pemberitahuan pajak terutang),” katanya.
Dijelaskan, jika mengacu pada 2025, jumlah SPPT yang diterbitkan mencapai 537.811 lembar.
Namun, sampai akhir tahun, WP yang membayar pajak hanya 220.835 orang. Ada 316.976 WP yang belum memenuhi kewajibannya.
”Kalau pemberian punishment mungkin tidak, tapi setiap tahun kami imbau masyarakat membayar pajak,” tambahnya.
Rendahnya kesadaran WP pembayaran pajak tersebut berdampak pada realisasi PAD. Buktinya, dari target PBB P2 sebesar Rp 7,5 miliar, yang terkumpul baru Rp 4,6 miliar.
”Jika dipersentasekan, jumlahnya sekitar 61,67 persen. Jika tidak tercapai, maka akan menjadi beban piutang,” jelasnya.
Ditambahkan, piutang PBB P2 yang terhimpun sampai Kamis (20/11/25) sebesar Rp 31,8 miliar.
Jiika diakumulasi, piutang yang harus ditagih kurang lebih Rp 34,7 miliar.
”Ke depan kami akan menyerahkan SPPT langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Sampang Moh. Anwar menyampaikan, rendahnya kesadaran WP membayar PBB P2 salah satu pemicunya terpengaruh janji politik kepala desa.
Sehingga, WP enggan melunasi. Persoalan tersebut diklaim telah menjadi ranah panitia khusus (pansus) PAD.
”Dari dulu PBB P2 tidak pernah tercapai, khususnya perdesaan. Sebab, warga percaya dengan janji politik. Kami akan mengadakan rapat internal dengan dinas terkait untuk membahas strategi menagih pajak,” tandasnya. (ay/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti