SAMPANG, RadarMadura.id – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang melakukan pengadaan 19 unit hand tractor di tahun anggaran 2025.
Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 581 juta yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Kendati demikian, belasan alat mesin pertanian (alsintan) tidak memberikan manfaat apa pun kepada petani di Kota Bahari.
Sebab, belasan unit hand tractor itu belum diserahkan kepada kelompok tani (poktan) penerima.
Itu terungkap saat Komisi II DPRD Sampang melakukan inspeksi mendadak (sidak) disperta KP Jumat (2/1).
Wakil rakyat menemukan belasan unit alsintan tersebut masih berjejer rapi di belakang kantor disperta KP.
Ketua Komisi II DPRD Sampang Alan Kaisan mengaku melakukan sidak ke disperta KP karena informasinya akan didemonstrasi oleh massa. Pihaknya ingin memastikan aspirasi massa didengarkan mitra kerjanya.
Pihaknya juga ingin meminta penjelasan tentang pelaksanaan program yang melekat di disperta KP pada tahun anggran 2025.
Sebab, berdasarkan informasi yang diterima, pengadaan alsintan yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025 belum disalurkan hingga sekarang.
”Makanya, kami akan memastikannya, kenapa belum tersalurkan alsintan tersebut,” ujarnya.
Disperta KP Sampang berdalih, belasan alsintan itu belum disalurkan karena terkendala teknis.
Oleh karena itu, pihaknya mendesak mitra kerjanya untuk segera mendistribusikan bantuan kepada poktan penerima.
Dengan demikian, manfaat dari program yang dilaksanakan pemerintah bisa dirasakan masyarakat, khususnya petani.
”Kami meminta agar dinas terkait secepatnya menyalurkan bantuan tersebut. Agar bisa segera dimanfaatkan oleh masyarakat,” pintanya.
Alan mengeklaim, secara regulatif penyaluran bantuan tidak bermasalah meski sudah lompat tahun.
Sebab, poktan penerima bantuan alsintan telah ditentukan berdasarkan surat keputusan (SK) bupati. ”Terpenting SK penerimanya sudah ada,” ujarnya.
Kepala Disperta KP Sampang Suyono tidak memungkiri adanya belasan alsintan yang belum diserahkan kepada poktan penerima.
Jenisnya, hand tractor roda dua. Pengadaan alat itu dilakukan di tahun anggaran 2025.
Namun, hingga saat ini belum disalurkan, meski dokumen adminsitrasi yang diajukan poktan penerima sudah lengkap.
Salah satu alasan tersendatnya penyerahan bantuan alsintan itu adalah, karena salah satu mesin alsintan hilang.
”Ada satu mesin dari salah satu hand tractor tersebut hilang. Sehingga, kami masih laporkan pada polisi terlebih dahulu,” ujarnya.
Kasus hilangnya mesin hand tractor di lingkungan Disperta KP Sampang bukan terjadi kali ini saja.
Tahun lalu, peristiwa yang sama juga pernah terjadi. Sebuah mesin hand tractor yang telah dirakit hilang digondol maling. (bai/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti