SAMPANG, RadarMadura.id – Program bantuan alat mesin pertanian (alsintan) yang melekat di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Disperta KP) Sampang sampai Rabu (24/12) belum direalisasikan.
Alasannya, masih menunggu surat keputusan (SK) dari bupati Sampang.
Pantauan koran ini, halaman belakang kantor disperta yang beralamat di Jalan Jaksa Agung Suprapto itu dipenuhi dengan belasan unit alsintan.
Paling banyak hand tractor gagang putih. Sedikitnya ada 19 hand tractor yang belum didistribusikan.
Kabid Sarana Pertanian Disperta KP Sampang Nurdin mengatakan, bantuan alsintan akan disalurkan dalam waktu dekat.
”Pokoknya sebelum akhir tahun 2025 kami serahkan,” katanya kepada Jawa Pos Radar Madura (JPRM).
Bantuan yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) itu dianggarkan sebesar Rp 581 juta dan bersumber dari perubahan anggaran keuangan (PAK).
”Namun, alsintan yang akan diserahkan kepada 19 poktan belum didistribusikan karena masih menunggu SK dari Bapak Bupati,” tuturnya.
Ketua Komisi II DPRD Alan Kaisan menyampaikan, tiga hari yang lalu pihaknya telah melakukan kroscek ke kantor disperta. Semestinya, bantuan tersebut telah disalurkan.
”Mungkin bapak sedang sibuk. Semoga Bapak Bupati segera menandatangani agar bisa dimanfaatkan oleh petani,” tandasnya. (ay/yan)
Editor : Hera Marylia Damayanti