Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Polres Sampang Diduga Rekayasa Perkara, Jebak dengan Narkoba, Aniaya Lalu Ditersangkakan

Hera Marylia Damayanti • Jumat, 19 Desember 2025 | 14:42 WIB
Ilustrasi narkoba. (JawaPos.com)
Ilustrasi narkoba. (JawaPos.com)

SAMPANG, RadarMadura.id – Anggota Satnarkoba Polres Sampang diduga merekayasa perkara. Yakni, dengan menjebak seorang pemuda berinisial RR sebagai penyalah guna narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan pria 21 tahun itu melibatkan warga sipil berinisial HK yang ditengarai sebagai mata-mata polisi. 

Abu Hori Muslim, paman RR menyatakan, keponakannya diamankan anggota Satnarkoba Polres Sampang Selasa (16/12). Kini, pemuda asal Jalan Manggis, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Kota, itu ditahan.

Lima hari sebelum ditangkap, Hori sempat bersama dengan RR, Rabu (10/12). Karena dalam kesehariannya, RR bekerja di tempat penggilingan daging milik Hori. Tiba-tiba RR didatangi seorang temannya yang berinisial HK.

”Tapi (RR saat itu) tidak mau,” ujarnya Kamis (18/12).

Meski HK sempat menolak, RR enggan menuruti kemauannya. Kemudian, Hori meminta HK untuk segera pulang. Lalu mengingatkan RR agar tidak mengikuti keinginan HK. ”Karena keesokan harinya, RR masih bekerja bersama saya lagi,” imbuhnya.

Hori sempat mempertanyakan keinginan HK kepada RR. Saat itu, keponakannya menyebut HK ingin mengajaknya untuk membeli narkotika dengan membawa kendaraan milik RR.

”Makanya, saya mengingatkan (RR), tidak ikut-ikutan hal-hal yang kurang baik itu,” katanya. 

Selasa (16/12), HK kembali mendatangi rumah RR dan mengajaknya untuk keluar. Tapi, lagi-lagi ajakan HK ditolak. Lalu, RR berpamitan kepada Hori untuk bermain voli. Saat berada lapangan olahraga, HK kembali mendatangi RR. 

Dia kembali mengajak RR untuk ikut bersamanya. Akhirnya RR ikut bersama HK menuju Desa Pangilen, Kecamatan Kota Sampang. Ternyata saat itu HK membeli barang haram jenis sabu.

Sepulang dari transaksi itu, HK dan RR dicegat anggota Satnarkoba Polres Sampang dengan menggunakan motor Honda Scoopy dan Avanza warna putih. RR langsung dipegang oleh anggota polisi yang menangkap.

”Sementara HK mengambil sabu dari saku motor dan dilemparkan pada RR,” ujarnya.

Kemudian, anggota Satnarkoba Polres Sampang menginterogasi RR di lokasi penyergapan. Karena merasa barang itu bukan miliknya, RR tidak tahu-menahu. Apesnya, anggota polisi yang menangkap melakukan intimidasi dan menganiaya RR dengan menonjoknya dua kali.

”Sehingga terpaksa (RR) mengaku miliknya meski bukan miliknya. Lalu, RR dibawa ke Polres Sampang. Sedangkan HK tidak diamankan dengan motornya dari TKP. HK harusnya juga ditahan dan diproses hukum,” katanya.

Oleh sebab itu, Hori menilai penangkapan terhadap keponakannya tersebut sangat janggal. Apalagi, HK dirumorkan sebagai mata-mata bagi Satnarkoba Polres Sampang. ”Dulu keponakan saya (RR) memang bergaul dengan HK. Tapi sudah berhenti lama karena sudah bekerja dengan saya," bebernya.

Plt Kasatnarkoba Polres Sampang Iptu Indarta tidak berkomentar banyak saat dikonfirmasi dugaan rekayasa perkara penyalahgunaan narkotika tersebut. Dia meminta waktu untuk mendalami perkara tersebut.

”Perkembangannya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," katanya. (bai/jup) 

Editor : Hera Marylia Damayanti
#dugaan rekayasa perkara #menganiaya #intimidasi #merekayasa perkara #Satnarkoba Polres Sampang #penangkapan #penyalahgunaan narkotika #dijebak #janggal