SAMPANG, RadarMadura.id – Pencegahan korupsi yang dilakukan Pemkab Sampang semakin baik. Hal itu diketahui dari hasil survei penilaian integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Tahun ini, skor SPI Kabupaten Sampang masuk peringkat 10 terbaik.
Inspektur Inspektorat Sampang Ariwibowo Sulistyo mengatakan, setiap tahun KPK melakukan SPI. Tujuannya, untuk menilai pencegahan korupsi di daerah. ”Melalui SPI ini, KPK menilai seberapa efektif pencegahan korupsi di Sampang,” katanya.
Menurutnya, tahun ini Pemkab Sampang berada di peringkat 10 terbaik hasil SPI. Skor SPI 2025 diumukan KPK saat melaksanakan peringatan hari antikorupsi sedunia (Hakordia) 2025 di Museum Benteng Vredeburg, Kota Jogjakarta, Selasa (9/12).
”Pemkab Sampang mencatat skor SPI 78,87, meningkat dari tahun sebelumnya dengan skor 76,65,” ujarnya.
Ari menyatakan, SPI di Kabupaten Sampang melibatkan tiga responden. Meliputi ASN di lingkungan pemerintah, pengguna layanan pemerintah, dan expert atau ahli. ”Responden yang ketiga ini di antaranya ada perwakilan media massa atau jurnalis, LSM, dunia usaha, pengacara, APH, dan sebagainya,” paparnya.
Dijelaskan, hasil SPI KPK dipetakan menjadi tiga kategori. Kategori rentan (paling bawah), waspada (menengah) dan terjaga (paling baik). Dari 38 Kabupaten/Kota di Jatim, ada 11 Kabupaten/Kota yang masuk pada kategori terjaga. Sampang masuk pada peringkat ke 11 dengan skor 78.87.
Inspektorat Sampang merasa belum puas dengan capaian tersebut. Ari mengaku masih memiliki pekerjaan rumah (PR) dalam pencegahan korupsi, termasuk di tingkat desa. ”Kami menginginkan kasus dugaan korupsi di OPD maupun rumah sakit (RS) tidak terjadi,” harapnya. (bai/bil)
Editor : Hera Marylia Damayanti