SAMPANG, RadarMadura.id – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) 19 proyek di lingkungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang disebabkan berbagai faktor. Salah satunya, peran dan fungsi konsultan pengawas yang tidak maksimal.
Oleh karena itu, Dewan Pendidikan (DP) Sampang mendesak kejaksaan mengusut tuntas dugaan korupsi proyek infrastruktur pendidikan di tahun anggaran 2024 tersebut. Apalagi, anggaran yang digelontorkan pemerintah tidak sedikit, nilainya mencapai Rp 7,5 miliar.
Ketua DP Sampang Imam Abu Chalid menyatakan, terdapat beberapa kejanggalan dalam pengerjaan proyek yang diusut kejari. Antara lain, kualitas bangunan yang sangat buruk. Indikasinya, meski sudah diperbaiki tahun lalu, tetapi kini bangunannya sudah retak.
Proyek revitalisasi fasilitas pendidikan dihadirkan untuk meningkatkan mutu pendidikan serta mencerdaskan hidupan anak bangsa. Tetapi, dalam implementasinya diduga dikorupsi. ”Jangan sampai gedung yang baru direhab membahayakan bagi siswa,” bebernya.
Revitalisasi infrastruktur pendidikan SMP yang dilaksanakan Pemkab Sampang di tahun anggaran 2024 melibatkan banyak pihak. Antara lain, pejabat pembuat komitmen (PPK), kontraktor, konsultan perencanaan, dan pengawas.
”Maka, semua yang terlibat (dalam dugaan korupsi) harus bertanggung jawab. Baik kortraktornya, pengawasnya, dan lain sebagainya,” ujarnya.
Chalid menambahkan, setiap pengerjaan proyek infrastruktur diawasi oleh konsultan. Jika terdapat kejanggalan-kejanggalan dalam pengerjaannya, maka salah satu pihak yang layak dipertanyakan adalah konsultan pengawas.
”Salah satunya temuan kejari tentang adanya kolom tanpa besi. Itu sudah jelas lepas dari pengawasan. Itu artinya kinerja pengawas kurang maksimal,” bebernya.
Pria asal Kecamatan Tambelangan itu menyesalkan adanya infrastruktur pendidikan yang dibangun pada 2024 sudah rusak. Sebab, kualitas pembangunan yang buruk dapat membahayakan warga sekolah.
Mulai dari siswa, guru, dan tenaga kependidikan. ”Kalau dibangun 2024 sekarang rusak, maka pemerintah juga rugi. Masa dibangun lagi, kan banyak sekolah yang membutuhkan pembangunan,” ungkapnya.
Kasipidsus Kejari Sampang I Gede Indra Hari Prabowo mengaku telah memanggil konsultan pengawas 19 proyek yang diusut. Sebab, pengawas diduga tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Yakni, memastikan pengerjaan proyek sesuai rencana anggaran belanja (RAB)
”Pengawasannya asal-asalan, sehingga pekerjaannya kami nilai banyak yang gagal konstruksi,” tandasnya. (bai/jup)
Editor : Hera Marylia Damayanti