Nasional Madura Food & Travel Sastra & Budaya Sportainment Hiburan Features Cek Fakta Catatan Pendidikan Hukum Kriminal Ekonomi Bisnis Internasional Lifestyle Oto & Tekno Religi Ibu & Anak Kesehatan Radar Madura TV

Ketua Gapensi Jatim Turut Diperiksa, Perkara Dugaan Tipikor Proyek Dispendik

Hera Marylia Damayanti • Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:51 WIB
TIDAK BERTAHAN LAMA: Plafon gipsum mainan ruang laboratorium SMPN 3 Sampang Jumat (12/12). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)
TIDAK BERTAHAN LAMA: Plafon gipsum mainan ruang laboratorium SMPN 3 Sampang Jumat (12/12). (UBAIDILLAHIR RAIE/JPRM)

SAMPANG, RadarMadura.id – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) 19 proyek yang melekat di Dinas Pendidikan (Dispendik) Sampang terus didalami. Banyak nama yang dipanggil dalam perkara itu.

Mulai dari unsur pejabat eksekutif, legislatif, hingga kontraktor. Salah satunya, Ketua Badan Pimpinan Daerah (BPD) Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Jawa Timur (Jatim) Mohammad Syarifudin.

Kasipidsus Kejari Sampang I Gede Indra Hari Prabowo membenarkan pengusaha konstruksi itu pernah diperiksa dalam kasus dugaan tipikor proyek di dispendik. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum pemanggilan mantan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto dan mantan Wakil Bupati Sampang Abdullah Hidayat.

”Sudah kami panggil dan memeriksa yang bersangkutan (Mohammad Syarifuddin),” ujarnya.

Dia diperiksa lantaran namanya disebut-sebut oleh beberapa saksi yang dimintai keterangan lebih awal. Khususnya saksi dari yang dihadirkan dari dispendik. ”Intinya nama-nama yang dipanggil pasti berkaitan dan namanya disebutkan pada berkas perkara,” bebernya.

Realisasi 19 paket proyek diusut melibatkan banyak pihak. Mulai dari pelaksana, konsultan perencana, pengawas, dan lain sebagainya. ”Mohon bersabar, masih tengah kami dalami perkaranya,” ungkapnya.

Ketua Gapensi Jatim Mohammad Syarifudin belum bisa dimintai keterangan tentang pemeriksaannya oleh Kejari Sampang. Saat dihubungi melalui sambungan telepon yang biasa digunakan, yang bersangkutan tidak merespons.

Kejari Sampang memeriksa beberapa pejabat publik dalam kasus dugaan korupsi tahun anggaran 2024 tersebut. Di antaranya, Mohammad Fadeli dan mantan Kabid SMP Ach. Tohairuddin.

Lalu, mantan Pj Bupati Sampang Rudi Arifiyanto dan mantan Wabup Sampang Abdullah Hidayat. Juga, mantan Ketua DPRD Sampang Fadol bersama anggota dewan aktif yaitu Agus Husnul Yakin.

Kejari Sampang juga sudah mendatangkan saksi ahli konstruksi pada 19 proyek yang tengah diusut. Total saksi ahli konstruksi yang diturunkan dua orang. Kejari Sampang berencana melibatkan dua saksi ahli lain dalam kasus dugaan tipikor dengan anggaran Rp 7,5 miliar tersebut. (bai/jup)

Editor : Hera Marylia Damayanti
#pemeriksaan #melibatkan banyak pihak #bpd #dispendik #gapensi #legislatif #tipikor #saksi ahli #pejabat eksekutif #19 proyek #dipanggil #kontraktor #Kejari Sampang